Rohul, Transparansiindonesia.co.id Gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan Pertalite di Km 1 Desa Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil gencar beroperasi hingga kini.
Beroperasinya tanpa izin resmi, tentunya saja memicu spekulasi berbagai pihak. Pasalnya kenapa gudang BBM bersubsidi tersebut terkesan Aparat kepolisan setempat diduga tutup mata padahal jelas jelas bisnis haram ini ilegal.
Atau ? ” Apa iya ada setoran sehingga mafia BBM bersubsidi dengan mudah melakukan penimbunan BBM Bersubsidi dan menjualnya kembali di beberapa pertamini di sekitaran desa?
Sebelumnya gudang BBM bersubsidi di Km 1 Desa Sei Meranti ini telah juga kami helat dalam artikel pemberitaan berjudul Di Duga Tempat Penimbunan BBM Jenis Solar dan Pertalite Milik Amin Dibiarkan Berjalan Tanpa Tindakan Hukum. Justru pemberitan tersebut di bantah oleh Amin.
Menurut Amin gudang BBM bersubsi di Desa Sei Meranti Kecamatan Tanjung tersebut bukanlah milik dia melainkan milik Anto Kholifah.
“Gudang Anto klipah tu,” ucap Amin mamatik dari chatingan whatsapp miliknya Kamis (12/12/2024).
Meski di bongkar Amin. Sosoknya tak pernah gentar di beritakan wartawan mesti berulang ulang kali. Pasalnya ia telah membantu Anto menyeludupkan BBM bersubsidi agar tidak di poto wartawan.
” klu aku mau ajo terbit lah bilu polu sampai yg ke 10. Dan lah ku suruh klipah angkat smua barang mu beko d poto dek romi balik katu ku,” tulis Amin.
Sebagaimana hasil penelusuran awak media pada Selasa belakangan sebuah gudang penimbunan yang diduga milik Amin kami temukan pada desa Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil.
Masyarakat setempat melalui keterangannya membenarkan bahwa gudang BBM tersebut milik Amin. Di sisi lain kehadiran penimbunan BBM bersubsidi berkapasitas besar telah mengganggu ketenteraman penduduk bahkan hampir setiap malam mereka melakukan penimbunan BBM di gudang. (TIM)
