GTI Lapor Dirut PD Pasar Kota Manado Ke KPK terkait Pungli

Manado724 Views

Manado, transparansiindonesia.com – Laporan resmi Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kota Manado, Rivan Kalalo, terkait dugaan pungutan liar di Perusahan Daerah (PD) Pasar Kota Manado ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/6/2017) lalu.

GTI yang juga mendapat kuasa dari pedagang tradisional Kota Manado, menyerahkan data laporan dugaan pungli  yang mengakibatkan kerugian, harusnya PD Pasar Manado menggunakan Perwako bukan Peraturan Direksi (Perdis) 01 tahun 2016 yang masih lemah kekuatan hukumnya.

”Pembenahan harus segera dilakukan karena akan berdampak negatif terhadap PD Pasar itu sendiri jika menggunakan Perdis 01 tahun 2016. Sebab landasan hukum yang digunakan PD Pasar Manado saat ini bagi kami masih lemah jika mengadakan pungutan retribusi di pasar Kota Manado.” terang Rivan

Baca juga:  Kadis Damkar Manado Serukan Kewaspadaan Maksimal Hadapi Musim Kemarau, Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Pencegahan Kebakaran

“Menangapi akan keluhan pedagang pasar, sebagai aktivis yang dipercayakan pedagang pasar untuk mengawal dugaan korupsi dan dugaan pungli maka hal ini tentunya harus di laporkan ke KPK agar tidak mengakibat kerugian yang lebih besar terhadap Negara,” tambah Rivan.

PD Pasar Manado saat ini dipimpin Direktur Utama Fery Keintjem, yang kemudian akhir-akhir ini mendapat desakan dan protes dari para pedagang terkait kebijakannya.

Dalam hal kenaikan penarikan iuran (retribusi), dan sewa kontrak yang mengacu pada Perdis, implementasi Perdis nomor 01 tahun 2016 yang diduga tidak sesuai, sehingga laporan dugaan pungli dilayangkan pedagang ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Baca juga:  Video Viral Oknum Wartawan Diduga Mabuk Sambil Teriaki Nama Wali Kota Dan Wawali Manado, APM Tegaskan Bukan Pos Liputan Pemkot

Pedagang juga sempat melakukan penolakan melalui demonstrasi ke kantor Walikota dan kantor DPRD Manado belum lama ini, tak hanya itu, Keintjem pun dilapor ke LBH Manado serta berkonsultasi terkait temuan mereka ke Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Sulawesi Utara.

(***red/st)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *