Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan pada UHC Awards 2026

“Sulut capai 99,1 persen kepesertaan JKN, daerah terima penghargaan UHC”.

Saat penerimaan penghargaan, (foto istimewa)
Saat penerimaan penghargaan, (foto istimewa)

 

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, NASIONAL,- Konsistensi pemerintah Daerah dalam memperluas perlindungan Kesehatan Nasional kembali memperoleh pengakuan di Tingkat Nasional.

 

Sebanyak 31Provinsi serta 397 Pemerintah Kabupaten dan Kota menerima Penghargaan dalam Ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

 

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas peran aktif kepala daerah dalam mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 

Ajang UHC Awards mencerminkan capaian kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

 

Melalui kebijakan afirmatif serta dukungan penganggaran daerah, kepala daerah dinilai memiliki posisi strategis dalam memastikan seluruh penduduk terdaftar dan tetap aktif sebagai peserta JKN.

 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa pemberian penghargaan kepada ratusan kepala daerah menunjukkan keberhasilan sinergi nasional dalam memperluas cakupan perlindungan kesehatan secara adil dan merata.

 

Program JKN dipandang sebagai instrumen negara untuk memastikan setiap warga negara memperoleh akses layanan kesehatan tanpa diskriminasi.

 

“Hingga 31 Desember 2025, kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa, atau lebih dari 98 persen total penduduk Indonesia. Tingkat kepesertaan aktif tercatat sebesar 81,45 persen, sekaligus melampaui target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029,” ujar Ghufron, Selasa (27/1/26).

 

Menurut Ghufron, kepemimpinan kepala daerah berpengaruh langsung terhadap keberlanjutan Program JKN, terutama dalam mendorong pendaftaran penduduk serta menjaga keaktifan kepesertaan melalui regulasi dan kebijakan daerah.

 

Komitmen yang kuat dinilai mampu mempercepat terwujudnya pemerataan perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.

 

Sejalan dengan agenda global Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai indikator utama pembangunan kesehatan nasional.

 

Program JKN berperan sebagai instrumen pencapaian target SDGs 3.8, dengan sasaran mencakup seluruh penduduk Indonesia paling lambat tahun 2030.

 

Capaian UHC tidak hanya berdampak pada peningkatan akses layanan kesehatan, tetapi juga memberikan pengaruh positif terhadap kesejahteraan sosial.

Baca juga:  Sekjend Pergunu: Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Menjaga Keulamaan dan Menatap Masa Depan NU

 

Ghufron mengungkapkan hasil penelitian LPEM FEB Universitas Indonesia Tahun 2025 menunjukkan bahwa daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses pelayanan kesehatan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

 

“Peningkatan kepesertaan mendorong naiknya pemanfaatan layanan kesehatan. Rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan mencapai sekitar dua juta kunjungan per hari, mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan medis,” jelas Ghufron.

 

Untuk menjaga kualitas pelayanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kemitraan dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan kesehatan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital.

 

Berbagai kanal layanan non-tatap muka telah dikembangkan, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

 

Selain itu, peserta JKN dapat memanfaatkan layanan antrean online saat mengakses fasilitas kesehatan. Fitur i-Care JKN memungkinkan tenaga medis melihat riwayat pelayanan peserta dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sehingga mendukung pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.

 

Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi kepala daerah, UHC Awards Tahun 2026 diberikan dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan tersebut diharapkan mampu mendorong percepatan perluasan perlindungan kesehatan di daerah yang belum mencapai status UHC.

 

“Capaian UHC merupakan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai bentuk gotong royong seluruh elemen bangsa. Dengan penguatan sinergi, perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dapat terus terjaga,” tutur Ghufron.

 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan, bahwa Program JKN merupakan wujud kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Program tersebut berperan penting dalam mencegah masyarakat jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan.

 

“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Masyarakat yang sehat akan melahirkan bangsa yang makmur, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin.

 

Cak Imin menargetkan cakupan kepesertaan Program JKN dapat mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Keberlanjutan kepesertaan dipandang sebagai tanggung jawab bersama, dengan pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelayanan publik.

Baca juga:  Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak Tinggi, Warga Sulut Tercekik Tanpa Sosialisasi

 

“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang mengalami penurunan jumlah peserta JKN. Selain perluasan kepesertaan, peningkatan mutu layanan kesehatan juga harus menjadi perhatian agar manfaat Program JKN dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegasnya.

 

Di tingkat regional, Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan capaian positif dalam implementasi Program JKN. Hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di wilayah tersebut mencapai 99,1 persen dari total penduduk sebanyak 2.631.346 jiwa, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,4 persen.

 

Sejumlah kabupaten dan kota di wilayah kerja Kantor Cabang Utama (KCU) Manado BPJS Kesehatan berhasil memenuhi kriteria UHC dan menerima UHC Award 2026, antara lain:

 

Kabupaten Minahasa Utara

Peserta JKN aktif sebanyak 205.944 jiwa atau 89,3 persen dari total penduduk 230.721 jiwa.

 

Kota Bitung

Peserta JKN aktif tercatat 203.088 jiwa atau 93,7 persen dari total penduduk 216.703 jiwa.

 

Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro)

Peserta JKN aktif mencapai 60.854 jiwa atau 86,9 persen dari total penduduk 70.000 jiwa.

 

Kabupaten Kepulauan Sangihe

Peserta JKN aktif sebanyak 128.514 jiwa atau 94,5 persen dari total penduduk 136.025 jiwa.

 

Kabupaten Kepulauan Talaud

Peserta JKN aktif tercatat 80.878 jiwa atau 80,2 persen dari total penduduk 100.882 jiwa.

 

Kepala Cabang Utama Manado BPJS Kesehatan, Betsy M. O. Roeroe, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi berkelanjutan antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah.

 

“Capaian Universal Health Coverage di Sulawesi Utara menunjukkan keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata melalui Program JKN,” ujarnya.

 

Betsy menambahkan bahwa UHC Award 2026 diharapkan menjadi pemacu semangat bagi pemerintah daerah untuk terus menjaga keaktifan kepesertaan serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

 

“Penghargaan tersebut menjadi motivasi bersama dalam menjaga keberlanjutan Program JKN demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan sejahtera,” pungkasnya.

 

(kontributor sulut, Wahyudi barik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *