XIII Koto Kampar, TI– Komitmen berantas narkoba sampai ke akar rumput kembali dibuktikan jajaran Polsek XIII Koto Kampar. Satu pengedar sabu berinisial SS alias Juntak, 36 tahun, berhasil diringkus di tengah perkebunan sawit Afdeling III PT. Padasa Enam Utama, Desa Muara Takus, Selasa (12/5/2026) siang.
Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Edi Candra, S.H menyebut pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di areal kebun. Menindaklanjuti info tersebut, Kanit Reskrim Iptu Syafrianto, S.H bersama tim langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Sekira pukul 12.15 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka SS di lokasi. Saat digeledah, ditemukan 8 paket sabu siap edar di dalam tas pinggang hitam milik pelaku,” ungkap AKP Edi Candra.
Tak berhenti di situ. Dari hasil interogasi, SS mengaku masih menyimpan barang bukti lain di rumahnya yang berada di perumahan Afdeling IV PT. Padasa Enam Utama. Petugas langsung melakukan pengembangan dan menemukan 47 paket sabu tambahan yang disembunyikan di dalam bantal guling.
*Total Barang Bukti Diamankan:*
Dari tangan SS, polisi menyita 55 paket sabu dengan berat bruto 8,97 gram, uang tunai Rp 500.000 diduga hasil penjualan, 1 timbangan digital, 215 plastik klip kosong, 92 kaca pirex, alat hisap bong, HP Vivo, dan perlengkapan lainnya.
“Pelaku mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial P dengan sistem kerja. Saat ini P sudah masuk dalam daftar pencarian orang,” tambah Kanit Reskrim Iptu Syafrianto, S.H yang juga bertindak sebagai pelapor.
Hasil tes urine terhadap SS menunjukkan positif mengandung amphetamine. Tersangka kini dijerat Pasal 609 Ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
AKP Edi Candra menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum XIII Koto Kampar. “Kebun sawit bukan tempat sembunyi yang aman. Di mana pun kalian bertransaksi, akan kami kejar. Ini komitmen kami untuk selamatkan generasi muda dari barang haram,” tegasnya.
Saat ini SS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek XIII Koto Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pemasok sabu berinisial P.
*#PolresKampar #PolsekXIIKotoKampar #BerantasNarkoba #KamparBebasNarkoba*
(ROMI)
