Ratusan Juta Dana Publikasi Diskominfo Kampar Diduga “Titipan” Bupati Ahmad Yuzar, AMTI: KPK Turun Sekarang

KAMPAR, RIAU10 Views

 

KAMPAR, TI. Bau tak sedap mencuat dari pengelolaan anggaran publikasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kampar. Dana “reguler publikasi”
senilai ratusan juta rupiah diduga merupakan “titipan” dari pejabat kelas atas yang dekat dengan Bupati Ahmad Yuzar.

Praktik ini dikeluhkan keras oleh sejumlah insan pers Kampar. Mereka menilai pembagian anggaran kerja sama media jauh dari transparan dan hanya dinikmati media tertentu yang punya akses ke lingkaran Bupati.

“Dana publikasi ini bukan rahasia lagi di kalangan media. Ada istilah ‘dana titipan’. Nilainya ratusan juta. Tapi yang dapat cuma itu-itu saja,” ungkap salah satu pemilik media lokal yang enggan disebut namanya.

Ketua DPP LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI), Tomyy Turangan, langsung menyorot keras. Ia mendesak KPK turun ke Kampar mengusut dugaan aliran dana tak wajar tersebut.

Baca juga:  Warga Desa Tanjung Alai Protes Kepala Desa Zulfan Alwi, Diduga Lengelolaan Dana Desa Tidak Transparan

“KPK harus turun sekarang. Telusuri aliran dana publikasi Diskominfo Kampar. Jika terbukti ada ‘dana titipan’ dan kongkalikong, ini pidana. Bongkar sampai terang-benderang,” tegas Tomyy, Rabu (3/6/2026).

Menurut Tomyy, APBD untuk publikasi wajib dikelola transparan dan akuntabel. Semua media yang memenuhi syarat administrasi harus dapat akses yang sama, tanpa tebang pilih.

“Jangan dimonopoli anggaran dimana porsi terbesar dikuasai oleh media tertentu yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan atau legislatif,” ucapnya.

“Kalau anggaran publik cuma jadi bancakan kelompok orang dekat Bupati, itu mencederai keadilan dan melanggar UU KIP. Diskominfo jangan jadi ‘keranjang titipan’ pejabat,” sindirnya Tomyy.

Keluhan serupa datang dari banyak media. Selain anggaran tak merata, proses pengajuan kerja sama disebut dipersulit pada tahun 2026 dengan dalih administrasi. Sementara ada juga media tertentu disebut lolos tanpa hambatan dan ada juga yang bisa tumpang.

Baca juga:  Polsek XIII Koto Kampar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying di SD 02 Batu Bersurat, Siswa Diminta Jaga Kebersihan Lingkungan

Hingga berita ini tayang, Kepala Diskominfo Kampar dan Bupati Ahmad Yuzar belum memberi keterangan resmi.

Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi Bupati Ahmad Yuzar dan Diskominfo Kampar sesuai UU Pers.

Desakan agar Diskominfo buka-bukaan soal pengelolaan anggaran publikasi berhembus makin kencang. Ditambah
anggaran media 5 miliar yang di titip melalui Dinas Kominfo Kampar tahun 2026 dari dana Pokir Dewan yang menjadi polemik. Kini Publik menunggu transparansi dari pejabat terkait sebelum isu ini jadi bola liar. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *