Kepala BGN Persilahkan Masyarakat Unggah Dan Viralkan Menu MBG, Tapi Ada Syaratnya..!!

Nasional6 Views

JAKARTA, TI – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nanik S. Deyang buka suara terkait program makan bergizi gratis (MBG).

Sosok kepala BGN yang menggantikan Dadang setelah ditetapkan tersangka oleh Kejagung tersebut, meminta masyarakat untuk ikut mengawasi menu program MBG.

Nanik S. Deyang mempersilahkan masyarakat untuk mengunggah dan memviralkan menu program MBG yang diterima.

Namun, ada syarat penting yang harus dan wajib dipenuhi masyarakat apabila akan mengunggah dan memviralkan menu makan bergizi gratis.

Ditegaskan Nanik S. Deyang bahwa masyarakat dipersilahkan mengunggah dan memviralkan menu MBG, dengan syarat harus mencantumkan nama sekolah, tempat penerimaan MBG, lokasi SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), desa, Kecamatan, hingga Kabupaten.

Baca juga:  Narsum Pada Program RPK 96.3 FM, Turangan; Siapa Yang Banyak Menikmati MBG..??

Hal tersebut harus dipenuhi, agar nantinya laporan yang disampaikan melalui informasi media sosial bisa langsung ditelusuri dan ditindaklanjuti oleh BGN.

Hal tersebut, menurut Nanik S. Deyang keterlibatan publik justru sangat membantu dalam pengawasan program MBG yang kini telah menjangkau puluhan juta penerima manfaat di seluruh Indonesia tersebut.

Ia pun berpesan, jika ditemukan atau menemukan menu yang tidak sesuai standar, pihaknya BGN menegaskan akan mengevaluasi hingga sampai pada pemberian sanksi terhadap penyelenggara terkait.

“Silahkan diunggah dan diviralkan, namun harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan, dan jika menemukan atau ditemukan menu MBG yang tidak sesuai standar maka pihak BGN akan langsung menelusuri dan tindak lanjuti hingga pada evaluasi dan bahkan pemberian sanksi terhadap SPPG yang memberikan menu tidak sesuai standar,” tegas Nanik.

Baca juga:  Kejati Sulut Tancap Gas, Bupati Sitaro Ditahan, Korupsi Dana Bencana Rp22,7 Miliar Terkuak

Diketahui, program MBG merupakan program kerja presiden Prabowo Subianto yang strategis dalam upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

Namun, program tersebut sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk meraup keuntungan pribadi, sehingga membuat mereka menjadi berurusan dengan hukum.

Contohnya adalah tiga mantan pimpinan BGN yang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung atas dugaan kasus korupsi dan telah dilakukan penahanan. (Tim)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *