“Patroli Rutin Berbuah Hasil, Polisi Sita Pisau Penikam di Bolangitang Timur”.

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, HUKRIM, HUMAS POLRES BOLMUT,- Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat jajaran Polres Bolaang Mongondow Utara melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Langkah preventif tersebut kembali membuahkan hasil setelah Tim URC Resmob Limango Satreskrim Polres Bolmut mengamankan seorang pemuda pembawa senjata tajam saat patroli dini hari di wilayah Kecamatan Bolangitang Timur, Selasa (9/6/2026).
Penindakan berlangsung sekitar pukul 03.21 WITA di ruas Jalan Trans Desa Binjeta. Saat patroli menyisir sejumlah titik rawan gangguan keamanan, petugas menemukan seorang pria membuat keributan di tepi jalan sambil mengacungkan sebilah pisau. Situasi tersebut dinilai berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketenteraman masyarakat sekitar.
Informasi kepolisian menyebutkan, patroli diawali sejak pukul 23.40 WITA dengan rute Boroko menuju Kecamatan Bintauna. Ketika melintas di Desa Binjeta, personel mendapati seorang lelaki berteriak-teriak sambil memegang senjata tajam. Melihat kondisi tersebut, anggota Tim URC Resmob Limango segera melakukan pendekatan dan pengamanan guna mencegah kemungkinan terjadinya tindakan kriminal maupun gangguan kamtibmas.
Berkat respons cepat personel di lapangan, pria tersebut berhasil diamankan tanpa menimbulkan insiden lanjutan. Pemeriksaan awal dilakukan di lokasi sebelum petugas menyita senjata tajam berupa pisau penikam yang masih berada dalam penguasaan terduga pelaku.
Sekitar pukul 04.00 WITA, pria tersebut bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Bolangitang guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan motif kepemilikan senjata tajam sekaligus mengantisipasi kemungkinan keterkaitan dengan tindak pidana lainnya.
Identitas pria yang diamankan diketahui berinisial AL alias AIS (20), warga Desa Binuni, Kecamatan Bolangitang Timur. Dari hasil pemeriksaan awal, bersangkutan belum dapat memberikan alasan sah terkait kepemilikan maupun pembawaan senjata tajam sebagaimana ketentuan hukum berlaku.
Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah pisau penikam berbahan besi putih dengan gagang kayu berbalut lakban hitam lengkap dengan sarung kayu. Senjata tersebut memiliki panjang sekitar 28 sentimeter dan kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Operasi patroli tersebut melibatkan sepuluh personel Tim URC Resmob Limango. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan, tim kembali ke Markas Polres Bolmut sekitar pukul 05.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kasat Reskrim Polres Bolmut, IPTU Mario Sopacoly, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli rutin menjadi instrumen penting dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas. Kehadiran polisi di lapangan, terutama pada jam-jam rawan, merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat.
“Kegiatan patroli akan terus ditingkatkan, khususnya pada waktu-waktu yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Kehadiran anggota di lapangan bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Membawa maupun menguasai senjata tajam tanpa alasan yang sah dapat berimplikasi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas IPTU Mario Sopacoly.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa, menyimpan, maupun menggunakan senjata tajam di ruang publik tanpa kepentingan yang dibenarkan hukum. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan terbebas dari potensi tindak kekerasan.
Apresiasi turut diberikan kepada seluruh personel Tim URC Resmob Limango atas kesigapan dan profesionalisme saat menjalankan tugas. Tindakan cepat tersebut dinilai berhasil mencegah potensi gangguan keamanan berkembang menjadi peristiwa yang lebih serius, sekaligus menunjukkan komitmen Polres Bolaang Mongondow Utara dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di seluruh wilayah hukum setempat.
(kontributor sulut, Wahyudi barik)
