LSM-AMTI Minta Prabowo Evaluasi KDKMP, Turangan; Rawan Korupsi

Nasional4 Views

JAKARTA, TI – Pemerintah Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, saat ini tengah gencar-gencarnya dengan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Dan saat ini pembangunan gedung gerai KDKMP mulai genjot dilaksanakan diberbagai wilayah termasuk desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Namun, beberapa pembangunan gerai KDKMP ada yang terhenti pengerjaannya dan hingga kini belum diketahui kapan kepastian kelanjutan pengerjaannya.

Lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) menyoroti program pembentukan dan pendirian koperasi merah putih disetir desa dan kelurahan.

Menurut Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH bahwa koperasi desa/kelurahan merah putih rawan korupsi.

Hal tersebut menurut Turangan karena anggaran untuk KDKMP sangat fantastis dan berpotensi disalah-gunakan oleh oknum-oknum yang ingin memperkaya diri dan kelompoknya dengan cara-cara yang tidak benar dan melawan hukum.

Baca juga:  Dugaan Perampokan Berkedok Penarikan Kredit Guncang Manado, Suzuki Finance Wajib Bertanggung Jawab 

Maka dari itu, Tommy Turangan SH meminta agar Presiden Prabowo Subianto dapat mengevaluasi program koperasi desa kelurahan merah putih, apalagi dibeberapa desa terlihat pengurus koperasi saat ini tidak aktif dan terkesan tidak bergerak dengan berbagai inovasi dan kreatifitas.

“LSM-AMTI meminta agar pak Presiden dapat mengevaluasi program koperasi desa kelurahan merah putih, karena dengan anggaran yang fantastis program tersebut rawan korupsi, dan lagi menurut hemat saya program KDKMP mirip dengan program MBG yang mantan pimpinannya telah ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi, keberadaan KDKMP menurut saya juga akan mematikan usaha-usaha kecil didesa yang dijalankan rakyat,” ujar Tommy Turangan.

Dikatakan Tommy Turangan program KDKMP menggunakan uang negara yang begitu banyak, dan imbasnya terjadi pemangkasan anggaran pada beberapa kementerian dan badan termasuk dampak pemangkasan transfer ke daerah dan anggaran dana desa.

Baca juga:  Dugaan Penyimpangan, LSM-AMTI Minta APH Selidiki Anggaran KPU Talaud Sebesar Rp. 33 Miliar

“Jadi anggaran yang biasanya untuk dana desa begitu besar guna melaksanakan pembangunan di desa seperti pembangunan jalan, drainase dan lain-lain sebagainya mengalami pemangkasan, begitupun dengan dana transfer ke daerah mengalami pemangkasan yang cukup signifikan,” ucap Turangan.

“Lihat sekarang, bagaimana jalan-jalan pertanian, perkebunan dan akses jalan produksi yang butuh perbaikan dan peningkatan, akhirnya belum direalisasikan karena keterbatasan anggaran di daerah maupun anggaran dana desa yang telah diplot ke KDKMP dan BGN, ini harus menjadi evaluasi pemerintah,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *