Pemdes Kinaweruan Salurkan Banpang Kepada 127 Penerima Manfaat

Minsel3 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah pusat terus menyalurkan bantuan bagi masyarakat di seluruh Indonesia termasuk untuk masyarakat pedesaan dalam rangka pengentasan kemiskinan.

Salah satu program yang disalurkan pemerintah pusat adalah bantuan pangan (Banpang) yang diterima oleh masyarakat sesuai dengan data yang terlampir.

Salah satu desa yang masyarakatnya menerima bantuan pangan dari pemerintah pusat adalah desa Kinaweruan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Penjabat HukumTua desa Kinaweruan, Fonny Malonda S.Pd mengatakan bahwa desa Kinaweruan jumlah penerima bantuan bantuan pangan (Banpang) sebanyak 127 penerima manfaat.

“Sesuai data terlampir dalam daftar yang kami terima jumlah penerima manfaat bantuan pangan desa Kinaweruan ada berjumlah sebanyak 127 penerima manfaat,” ujar penjabat HukumTua Fonny Malonda.

Baca juga:  Didukung Fasilitas Memadai, Tiga SMP Negeri Di Kecamatan Ranoyapo Gelar TKA Mandiri

Daftar penerima manfaat bantuan pangan, merupakan data dari kementerian sosial Republik Indonesia, dan pemerintah desa hanya memfasilitasi penyaluran bantuan pangan tersebut kepada masyarakat yang berhak menerima.

Bantuan pangan yang disalurkan tersebut berasal dari Badan Pangan Nasional, berupa beras dan minyak goreng.

Dijelaskan pejabat HukumTua Fonny Malonda bahwa untuk bantuan pangan yang disalurkan merupakan alokasi untuk dua bulan yakni Februari dan Maret 2026, dimana setiap bulannya penerima manfaat mendapatkan 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.

Sehingga pada penyaluran tersebut, karena bantuan yang disalurkan adalah untuk alokasi dua bulan maka setiap penerima manfaat mendapatkan beras 20 kilogram dan 4 liter minyak goreng.

Setiap penerima manfaat wajib datang langsung ke lokasi penyaluran dengan membawa dokumen indentitas diri seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga.

Baca juga:  Akses Jalan Liandok Nyaris Amblas, Kapolsek Tompasobaru Tinjau Dan Pasang Police Line

“Penyaluran bantuan pangan tersebut disalurkan oleh jajaran pemerintah desa sesuai dengan data yang diterima yang dikeluarkan oleh Kemensos, dan proses penyaluran dilakukan secara transparan dan akuntabel, dimana para penerima manfaat mengambil sendiri bantuan pangan di kantor desa,” ujar Fonny Malonda yang didampingi oleh petugas pelaksana penyaluran bantuan pangan dan perangkat desa.

Ditambahkannya, bantuan pangan tersebut merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah kepada masyarakat.

Karena bantuan pangan tersebut merupakan salah satu bantuan dari pemerintah kepada masyarakat diantara banyaknya bantuan pemerintah yang disalurkan dan diterima oleh masyarakat. (Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *