JAKARTA, TI – Kasus dugaan penipuan yang menyeret DV Kansil, kini menjadi viral dan mendapat perhatian dan sorotan publik, termasuk bagi warga jemaat GPdI.
Kasus tersebut diketahui telah ditangani oleh pihak Kepolisian Resor Minahasa Utara, dimana DV Kansil telah ditahan oleh Polres Minut untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.
Warga GPdI memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut, salah satunya adalah Tommy Turangan SH yang merupakan warga GPdI yang dikenal kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pimpinan organisasi dan juga selalu memberikan masukan dan usulan-usulan terkait kemajuan organisasi GPdI.
Tommy Turangan menyoroti kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh DV Kansil, dan dalam proses penanganannya oleh pihak Polres Minsel ia menduga ada upaya-upaya intervensi dari oknum-oknum tertentu untuk membela DV Kansil agar ada penangguhan.
Dalam kasus tersebut, Tommy Turangan menduga adanya oknum-oknum pemimpin dan petinggi gereja dilingkungan GPdI yang berupaya membackup DV Kansil agar tidak dilakukan penahanan atau penangguhan.
“Ada dugaan oknum-oknum pimpinan gereja baik itu di majelis daerah maupun majelis pusat yang membackup DV Kansil, ini tentunya akan mencoreng citra GPdI kedepan,” ujar Turangan.
Maka dari itu, Tommy Turangan meminta agar pimpinan majelis pusat Gereja Pantekosta di Indonesia dapat bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada oknum-oknum yang terbukti membackup DV Kansil yang saat ini sedang dalam tahapan penyelidikan kasus dugaan penipuan.
“Jangan sampai nama GPdI tercemar dan tercoreng oleh ulah oknum-oknum yang membackup DV Kansil yang diduga melakukan penipuan dan saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian, berikan sanksi tegas hingga bila perlu dicopot atau diberhentikan dari jabatannya didalam organisasi GPdI bagi mereka yang terbukti membackup DV Kansil,” ujar Turangan dengan tegas. (T2)*
