Kunker Ke Pertamina Patra Niaga SAM Retail Sulut-Go, CEP Tegaskan Tingkatkan Pengawasan Di SPBU

Nasional, SULUT137 Views

SULUT, TI – Komisi VI DPR-RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) reses ke Sulawesi Utara pada Selasa 11 Agustus 2026.

Tim komisi VI DPR-RI yang diikuti pula oleh salah satu anggota dari daerah pemilihan Sulawesi Utara yakni Christiany Eugenia Paruntu mengunjungi kantor Pertamina Patra Niaga SAM Retail SulutGo.

Pada kesempatan tersebut, Komisi VI DPR-RI menyampaikan secara langsung aspirasi-aspirasi yang diterima dari masyarakat terkait berbagai persoalan terkait distribusi BBM khususnya BBM jenis Solar.

Dalam momentum tersebut, Christiany Eugenia Paruntu (CEP) menyampaikan persoalan tentang antrean panjang disejumlah SPBU yang bahkan hampir mencapai 1 kilometer hanya untuk menunggu pengisian BBM jenis solar.

Christiany Eugenia Paruntu selanjutnya menegaskan bahwa persoalan antrean kendaraan disejumlah SPBU di Sulawesi Utara harus mendapat perhatian serius dari pihak Pertamina Patra Niaga dan institusi terkait lainnya.

Legislator Senayan dari fraksi Golkar dapil Sulut tersebut selanjutnya menyoroti sejumlah dugaan praktek-praktek penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi yang diduga terjadi disejumlah SPBU di Sulawesi Utara.

Baca juga:  Kasus Dugaan Pengelolaan Limbah ITC Center Masuk Tahap Penyidikan, Polresta Manado Buka Informasi ke Publik

Sejumlah dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan BBM jenis solar yang terjadi di SPBU yakni praktek pembelian berulang-ulang (ngetap), pembelian BBM tidak sesuai barcode kendaraan, penggunaan STNK atau plat nomor kendaraan tidak sesuai, hingga pada penimbunan BBM bersubsidi untuk dijual kembali ke industri.

Praktek-praktek tersebut menurut Christiany Eugenia Paruntu merupakan bukan saja merugikan negara tapi juga mengorbankan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi.

Dan dari pertemuan tersebut pihak Pertamina menjelaskan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan, akan tetapi adanya penyalahgunaan BBM Solar subsidi akibat disparitas harga yang sangat besar dengan BBM nonsubsidi.

Terkait persoalan-persoalan BBM jenis solar yang disalah gunakan, Christiany Eugenia Paruntu meminta agar Pertamina berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan secara ketat di SPBU dan menindak tegas kendaraan-kendaraan dan oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Dengan tegas Christiany Eugenia Paruntu meminta agar SPBU-SPBU nakal dapat ditindak tegas dengan memberikan sanksi bagi SPBU yang melayani pembelian BBM subsidi secara ilegal.

Baca juga:  Banggar DPR-RI Usulkan Anggaran 20 Persen Untuk Sektor Pendidikan Dalam APBN 2027, CEP; Sesuai Amanat Konstitusi

Selanjutnya, CEP juga mendesak agar aparat penegak hukum dapat menindak para oknum-oknum mafia solar yang melakukan aktivitas penimbunan solar subsidi untuk selanjutnya dijual ke industri.

“BBM subsidi harus tepat sasaran, jangan sampai hak masyarakat justru dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak, APH harus bertindak tegas terhadap SPBU-SPBU nakal dan oknum-oknum mafia solar,” tegas CEP.

Selain menyoroti masalah atau persoalan BBM jenis solar subsidi, dalam kegiatan pertemuan tersebut CEP juga menyoroti sering terjadinya kelangkaan LPG 3 Kg, pemadaman listrik bergilir.

Lanjutnya, agar pihak Pertamina New and Renewable Energy untuk dapat segera melakukan pemasangan PLTS dibeberapa pulau yang berpenghuni diantaranya pulau Bunaken, Siladen, serta tiga (3) pulau besar yakni Kepulauan Sangihe, Sitaro dan Talaud).

Hal tersebut dijelaskan CEP merupakan sangat penting untuk menggantikan pembangkit listrik yang masih mengandalkan tenaga diesel, agar warga masyarakat yang ada di pulau-pulau tersebut segera dapat menikmati aliran listrik. (Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *