Kontraktor Lokal Kampar Menjerit Beban Biaya Proyek di Dinas Perkim 20 Persen, Tambah Lagi Bayar di Atas Meja Pejabat, Bupati Kampar Ditantang Pecat Rusdi Hanif 

KAMPAR,transparansiindonesia.co.id  — Sejumlah kontraktor lokal di Kabupaten Kampar mengaku merasa terbebani dengan dugaan adanya biaya tambahan yang harus dikeluarkan dalam proses pelaksanaan hingga pencairan pekerjaan di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kampar.

Keluhan tersebut disampaikan sejumlah kontraktor kepada media pada Senin (14/9/2026). Mereka mengaku beban biaya yang disebut harus dikeluarkan sejak mendapatkan pekerjaan hingga proses pencairan membuat keuntungan dari proyek yang dikerjakan semakin berkurang.

Salah seorang kontraktor yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut, dirinya bersama sejumlah kontraktor lainnya mengaku harus menyiapkan biaya yang disebut mencapai sekitar 20 persen dari nilai pekerjaan dan belum lagi bayar di atas meja pejabat dinas Perkim.

Baca juga:  Kepala MTsN 1 Minahasa Bantah Pemberitaan Diam Soal Dugaan Asusila Sesama Jenis

“Kami merasa terbebani. Mulai sejak mendapatkan proyek hingga pencairan proyek di Dinas Perkim, kami mengaku harus mengeluarkan biaya sampai 20 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat kontraktor lokal harus menghitung ulang kemampuan mereka dalam mengerjakan proyek pemerintah. Ia mengaku jika beban biaya semakin besar, kontraktor akan kesulitan menjaga kualitas pekerjaan sekaligus memenuhi kewajiban kepada pekerja dan pemasok material.

“Pokoknya kalau proyek di Perkim, kami tidak mau mengerjakan lagi. Kenapa? Karena banyak sekali beban yang harus kami keluarkan. Beban dari dinas tidak tanggung-tanggung,” ujarnya.

Baca juga:  Wakapolres Bitung Gebrak Mafia Solar Malah Dimutasi, LSM AMTI Kritisi Logika Terbalik Kebijakan Polda Sulut

Keluhan tersebut, apabila benar terjadi, tentu perlu mendapat perhatian karena proses pengadaan barang dan jasa pemerintah semestinya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, kompetitif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Kampar ditantang kontraktor lokal untuk di minta agar kadis Perkim di evaluasi atau di geser dari kursi jabatan kepala dinas Perkim kabupaten Kampar.

(Red Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *