SMK Negeri 6 Manado Kembali Terseret Tawuran, Tommy Turangan: Jangan Abaikan Karakter Siswa

“Pelajar Terlibat Keributan, AMTI Desak Evaluasi Pembinaan SMK Negeri 6 Manado”.

Ketua Umum LSM AMTI, Tommy Turangan, (foto istimewa)
Ketua Umum LSM AMTI, Tommy Turangan, (foto istimewa)
Foto karikatur
Foto karikatur

TRANSPARANSIINDONESIA.CO.ID, PENDIDIKAN, MANADO,- Dunia Pendidikan di Kota Manado kembali mendapat sorotan setelah Aksi Tawuran Antarpelajar pecah di Kawasan Lapangan Sparta Tikala, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 14.38 WITA.

Peristiwa tersebut melibatkan sejumlah pelajar dari tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri, yakni SMK Negeri 6 Manado, SMK Negeri 2 Manado, serta SMK Negeri 1 Manado.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, suasana sempat berlangsung tegang. Sejumlah pelajar terlihat saling kejar, terlibat aksi pukul-memukul, bahkan sebagian bergerak menggunakan sepeda motor sembari berteriak di sepanjang jalan.

Situasi tersebut tidak hanya menciptakan keresahan, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas serta aktivitas masyarakat di sekitar kawasan Lapangan Sparta Tikala.

Aparat Satpol PP bersama personel Polsek Tikala kemudian bergerak ke lokasi untuk membubarkan kerumunan. Beberapa pelajar diamankan guna mencegah aksi kekerasan berlanjut.

Sedikitnya dua siswa kemudian dibawa ke Polsek Tikala untuk menjalani pemeriksaan serta dimintai keterangan mengenai rangkaian kejadian.

Salah seorang siswa dari SMK Negeri 2 Manado mengaku dirinya menjadi korban pengeroyokan. Ia menyatakan tidak mengetahui persoalan awal, namun tiba-tiba mendapat pukulan dari sejumlah pelajar.

“Dorang malendong pa kita padahal kita nintau apa-apa, kong dorang langsung ajar no,” ungkap siswa tersebut menggunakan dialek Manado.

Keterangan tersebut tentu masih memerlukan pendalaman aparat kepolisian guna memastikan siapa melakukan apa, bagaimana awal konflik berlangsung, serta faktor pemicu sebenarnya.

Informasi awal menyebutkan, peristiwa diduga berawal dari persoalan pribadi antarpelajar kemudian berkembang menjadi solidaritas kelompok. Namun, dugaan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan kepolisian serta keterangan pihak sekolah diperoleh secara resmi.

Peristiwa tawuran pelajar tidak seharusnya hanya dilihat sebagai persoalan keamanan semata. Ketika pelajar membawa konflik keluar lingkungan sekolah hingga mengganggu ruang publik, perhatian juga perlu diarahkan pada sistem pengawasan, pembinaan karakter, kedisiplinan, komunikasi antara sekolah dengan orang tua, serta mekanisme pencegahan konflik di kalangan siswa.

Sorotan lebih kuat diarahkan kepada SMK Negeri 6 Manado lantaran sekolah tersebut sebelumnya juga pernah mendapat perhatian akibat persoalan perkelahian antarpelajar.

Pada Agustus 2026, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Utara Yahya Rondonuwu bahkan disebut turun langsung ke SMK Negeri 6 Manado setelah muncul persoalan perkelahian pelajar yang melibatkan siswa SMK Negeri 6 dan SMK Negeri 2 Manado.

Saat itu, persoalan tersebut dinilai tidak boleh dianggap sebagai kejadian insidental karena dapat membawa dampak lebih panjang apabila tidak ditangani secara tepat.

Fakta adanya perhatian serupa dalam rentang waktu berdekatan membuat persoalan pembinaan, pengawasan, serta pencegahan kekerasan antarpelajar patut dievaluasi secara serius.

Namun, evaluasi tidak berarti menggeneralisasi seluruh siswa SMK Negeri 6 Manado. Tanggung jawab harus dilihat berdasarkan tindakan individu, kelompok, serta sistem pembinaan yang berlaku di lingkungan pendidikan.

Ketua Umum LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI), Tommy Turangan, menilai kejadian tawuran harus menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran pendidikan.

Baca juga:  Pengucapan Syukur Minahasa Selatan, Begini Pesan Legislator Novita Violetta Maramis

Menurut Turangan, sekolah tidak cukup hanya mengejar prestasi akademik, kelulusan, fasilitas, maupun program pengembangan kompetensi kejuruan. Pendidikan juga memiliki tanggung jawab membentuk karakter, kedisiplinan, tanggung jawab sosial, serta kemampuan siswa mengendalikan emosi.

“Sekolah bukan hanya tempat mengejar nilai atau mendapatkan keterampilan kerja. Sekolah juga tempat membentuk karakter. Kalau persoalan kekerasan antarpelajar kembali muncul, maka pembinaan siswa harus dievaluasi secara serius,” tegas Turangan.

Ia secara khusus meminta manajemen SMK Negeri 6 Manado tidak menganggap persoalan tawuran sebagai kejadian biasa.

Menurutnya, ketika sebuah sekolah sudah pernah mendapat perhatian akibat persoalan perkelahian pelajar, kemudian muncul kembali insiden serupa, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengawasan siswa.

“Jangan tunggu siswa berkelahi di luar sekolah baru semua pihak bergerak. Pengawasan harus dilakukan sebelum persoalan membesar. Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, wali kelas, guru BK, sampai orang tua harus memiliki komunikasi yang kuat,” ujar Turangan.

Turangan menilai pembinaan tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi pelanggaran. Pendidikan karakter, kedisiplinan, pencegahan kekerasan, serta penyelesaian konflik harus menjadi bagian dari kegiatan rutin sekolah.

“Kalau pembinaan hanya dilakukan setelah terjadi masalah, berarti sekolah selalu berada satu langkah di belakang persoalan. Pencegahan jauh lebih penting. Siswa harus diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum, dampak sosial, masa depan pendidikan, bahkan masa depan pekerjaan mereka,” katanya.

Turangan juga menyoroti peran kepala sekolah sebagai pemegang tanggung jawab manajerial tertinggi di satuan pendidikan.

Dirinya menegaskan, kepala sekolah tidak boleh hanya berkutat pada urusan administrasi, rapat, program kerja, atau kegiatan seremonial. Pengawasan terhadap kondisi siswa juga harus menjadi bagian penting dari kepemimpinan sekolah.

“Kepala sekolah harus tahu kondisi siswanya. Jangan hanya duduk di ruang kerja. Turun, lihat, dengarkan guru, dengarkan siswa, koordinasikan guru BK, wali kelas dan orang tua. Kalau ada potensi konflik, segera deteksi sebelum menjadi tawuran,” tegasnya.

Menurut Turangan, kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk menyudutkan seluruh civitas akademika SMK Negeri 6 Manado. Sebaliknya, sorotan diberikan agar sekolah melakukan pembenahan terhadap mekanisme pencegahan kekerasan.

Dia juga meminta Dinas Pendidikan Sulawesi Utara melakukan evaluasi terhadap pola penanganan tawuran antarpelajar yang terjadi berulang.

“Jangan hanya datang ketika masalah sudah viral. Harus ada sistem. Sekolah perlu memiliki pemetaan siswa yang berpotensi terlibat konflik, penguatan guru BK, komunikasi dengan orang tua, pembinaan kedisiplinan, serta koordinasi dengan kepolisian,” jelas Turangan.

Lebih jauh, Turangan mengingatkan agar penanganan tawuran tidak berhenti pada tindakan represif.

Menurutnya, siswa yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan, tetapi pada saat bersamaan harus diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan.

“Anak-anak tersebut masih berada dalam usia pendidikan. Mereka harus diberikan konsekuensi atas perbuatannya, tetapi jangan berhenti pada hukuman. Cari akar persoalannya. Siapa yang memulai, apa pemicunya, bagaimana konflik berkembang, apakah ada persoalan sebelumnya, serta bagaimana sekolah mencegah kejadian serupa,” katanya.

Baca juga:  Medy Lensun Perjuangkan Rakyat Penambang Tradisional Boltim

Pihaknya menilai pendekatan semacam itu penting agar persoalan tidak berubah menjadi siklus balas dendam antarkelompok pelajar.

Apalagi, aksi kekerasan yang dibawa ke jalan umum bukan hanya merugikan siswa terlibat, tetapi juga dapat mengganggu pengguna jalan serta masyarakat sekitar.

AMTI, lanjut Turangan, mendorong agar evaluasi terhadap SMK Negeri 6 Manado dilakukan secara terukur, bukan sekadar teguran setelah kejadian.

Evaluasi tersebut, menurutnya, perlu mencakup mekanisme pengawasan siswa ketika jam sekolah berakhir, penguatan peran guru BK, komunikasi sekolah dengan orang tua, pendataan potensi konflik antarkelompok siswa, serta koordinasi dengan aparat keamanan.

“Harus ada evaluasi konkret. Jangan setelah kejadian selesai kemudian semuanya kembali seperti biasa. Beberapa minggu atau bulan kemudian terjadi lagi, lalu semua kembali sibuk mencari siapa yang salah,” ujar Turangan.

Ia juga meminta agar pihak sekolah membuka ruang komunikasi dengan siswa. Menurutnya, siswa perlu diberikan kesempatan menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sehingga potensi konflik dapat diketahui lebih awal.

“Kadang persoalan besar berawal dari masalah kecil yang tidak pernah diselesaikan. Karena itu, sekolah harus membuka ruang komunikasi. Guru jangan hanya menjadi pengajar, tetapi juga pembimbing,” tuturnya.

Sorotan terhadap SMK Negeri 6 Manado kini bukan semata-mata mengenai siapa yang terlibat dalam tawuran. Pertanyaan lebih besar menyangkut langkah konkret sekolah setelah kejadian.

Apakah akan dilakukan evaluasi internal? Apakah orang tua siswa akan dipanggil? Apakah akan ada penguatan pembinaan karakter? Bagaimana pengawasan terhadap siswa setelah jam pelajaran? Serta bagaimana koordinasi sekolah dengan kepolisian dan Dinas Pendidikan?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena sekolah memiliki tanggung jawab pendidikan sekaligus pembentukan karakter generasi muda.

SMK Negeri 6 Manado sendiri dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya tengah mengembangkan konsep pembelajaran berbasis industri serta Techno Park. Sekolah juga tercatat melaksanakan pembelajaran berbasis pengalaman di kawasan Megamas pada awal September 2026.

Karena itu, menurut Turangan, pengembangan kompetensi siswa harus berjalan beriringan dengan pembentukan karakter.

“Jangan sampai siswa hebat secara keterampilan, tetapi gagal mengendalikan emosi dan menyelesaikan konflik. Dunia industri membutuhkan tenaga kerja terampil sekaligus disiplin, bertanggung jawab dan mampu bekerja dalam lingkungan sosial,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap siswa yang diamankan. Belum terdapat keterangan resmi dari seluruh kepala sekolah yang siswanya disebut terlibat dalam peristiwa tersebut.

Pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Sulawesi Utara juga diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai langkah pembinaan serta pencegahan agar aksi kekerasan antarpelajar tidak kembali terjadi.

Bagi publik, persoalan tawuran bukan sekadar tontonan di jalan. Peristiwa tersebut menjadi alarm bahwa pendidikan karakter, pengawasan siswa, komunikasi sekolah dengan keluarga, serta penanganan konflik antarpelajar membutuhkan perhatian serius dan berkelanjutan.

 

(kontributor sulut, Wahyudi barik)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *