Amurang/transparansiindonesia.com – Jajaran Polsek Tompasobaru melakukan operasi penyakit masyarakat(Pekat), guna meminimalisir tindak kejahatan yang ada diwilayah hukum polsek Tompasobaru, giat operasi pekat kali ini dilaksanakan pada Sabtu 28/10/2017 (Malam Minggu), dengan menyisir desa-desa yang ada di wilayah kerja Polsek Tompasobaru, yang berpotensi menimbulkan kerawanan Kamtibmas.
Operasi pekat malam minggu kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tompasobaru AKP Verry Liwutang dan didukung oleh sekitar belasan personil, dari hasil operasi (Patroli) yang dilakukan polsek Tompasobaru, berhasil menjaring dua orang yang diduga membawa senjata tajam (Sajam), dan langsung diamankan di Polsek Tompasobaru.
Kapolsek Verry Liwutang mengatakan Giat ini guna meminimalisir tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas yang seringkali diakibatkan oleh Miras. Dirinya pun selalu mengedepankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Saya tidak akan main-main dengan orang- orang yang selalu membuat keributan, rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Tompasobaru dan Maesaan haruslah menjadi nomor satu, karena itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami sebagai anggota kepolisian, sebagai pelindung masyarakat.” tegas Liwutang.
Dirinya pun selalu menghimbau kepada masyarakat untuk ikut membantu jajaran kepolisian salam menciptakan kamtibmas yang aman dan nyaman, dengan cara menjadi polisi bagi diri kita sendiri, tidak membuat kekacauan, tapi mari ciptakan keadaan lingkungan yang aman, karena lingkungan yang aman dan nyaman adalah dambaan seluruh warga masyarkat.
“Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, itu bukanlah tugas dari kepolisian saja, tetapi masyarakatpun sangat diharapkan untuk turut membantu menciptakan keamanan dilingkungannya, dengan menjadi polisi bagi diri sendiri.” tutup Kapolsek Liwutang.
(Hengly/TI)