Disdukcapil Minsel lakukan Perekaman E-KTP di Kecamatan Modoinding

Minsel210 Dilihat

 Amurang/transparansiindonesia.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan (Disdukcapil Minsel) melakukan perekaman KTP-el di wilayah Kecamatan Modoinding, untuk melayani masyarakat Modoinding yang wajib KTP tapi belum melakukan perekaman KTP-el, kegiatan Perekaman KTP-el dilaksanakan di Kantor Kecamatan Modoinding selama dua hari yakni mulai hari Selasa (14/11) sampai hari Rabu (15/11).

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minsel Corneles Mononimbar MM, bahwa Dsidukcapil Minsel melakukan KTP Mobile yakni dengan terjun langsung ke tiap kecamatan, agar pelayanan kepada masyarakat lebih dekat, apalagi wilayah Modoinding, jaraknya sangat jauh dengan Amurang, jadi Masyarakat Modoinding tak perlu jauh-jauh lagi ke Amurang untuk melakukan perekeman KTP-el,

Lanjutnya pula, Perekaman KTP-el ini juga dalam rangka untuk melengkapi data kependudukan untuk mensukseskan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, kepada Masyarakat yang wajib KTP tapi belum pernah mslakukan perekaman KTP-el, agar supaya dapat melakukan perekeman, karena identitas diri itu sangatlah penting, karena hanya ada satu orang, satu identitas.

Baca juga:  Si Cantik Gayatri, Putri Kakenturan Yang Curi Perhatian Dalam Konsolidasi PYR-FAM Di Modoinding

Sementara itu Kepala Kecamatan (Camat) Modoinding Harits Lokas, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan  Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH, lewat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang boleh datang ke kecamatan Modoinding untuk melayani masyarakat wajib KTP, melakukan perekaman KTP-el.

Camat Harits Lokas pun menambahkan bahwa Tim Dukcapil Minsel akan melayani warga dalam melakukan perekaman selama dua hari yakni Selasa dan Rabu, dan itu sudah di bagi Jadwal, masing-masing Hari sebanyak 5 Desa.

Baca juga:  Transparan Dan Akuntabel, Pengelolaan Ketapang Desa Temboan

“Untuk hari pertama, masyarakat di lima desa melakukan perekaman yakni Desa Pinasungkulan, Desa Pinasungkulan Utara, Desa Makaaruyen, Desa Sinisir dan Desa Linelean, sedangkan untuk hari kedua, lima desa lainnya yakni Desa Kakenturan, Desa Kakenturan Barat, Desa Palelon, Desa Wulurmaatus, dan Desa Mokobang, dan semoga kiranya seluruh masyarakat dapat terlayani dalam perekeman KTP-el ini.” kata Harits Lokas kepada Jurnalist transparansiindonesia.com

Dari Pantauan awak media transparansiindonesia.com di lokasi perekaman, tampak antusiasme masyarakat begitu tinggi untuk melakukan perekaman, itu terlihat membludaknya masyarakat di kompleks kantor camat Modoinding.   (Hengly/TI)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *