Amurang/transparansiindonesia.com – Penyaluran Dana Desa (Dandes) tahap dua untuk desa-desa yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan siap disalurkan, hal tersebut dikarenakan Dana yang bersumber dari APBN tersebut telah masuk ke rekening daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Minahasa Selatan Drs Efert Poluakan, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Altin Sualang SSTp.MAp mengatakan saat ini Dana Desa tahap dua sudah masuk ke rekening daerah, dan sudah siap untuk disalurkan ke desa-desa di Minsel, Untuk itu Ia mengharapkan kepada para HukumTua untuk segera melengkapi laporan pertanggung-jawaban penggunaan dana desa tahap satu.
“Kepada para HukumTua agar segera melengkapi laporan pertanggung-jawaban penggunaan dana desa tahap satu, agar supaya, pencairan dana desa tahap dua sebesar 40% segera direalisasikan, dan pembangunan didesa akan sehera dilanjutkan. Adapun besarnya dana desa yang masuk ke rekening daerah sebesar 50 Miliar lebih, yang nantinya akan disalurkan ke seluruh desa yang ada di Minahasa Selatan.
Ia pun menambahkan kepada para HukumTua yang belum menyelesaikan laporan untuk pencairan ADD tahap tiga, aar segera menyelesaikannya, agar supaya pencairan ADD tahap tiga segera direalisasikan.
” Bagi para HukumTua yang belum melenyelesaikan berkas laporan ADD tahap tiga, agar supaya segera melengkapinya, supaya bisa direalisasikan AD tahap tiga tersebut, mengingat ini sudah memasuki triwulan ke empat di tahun 2017, atau tinggal dua bulan lagi, tahum 2017 ini akan berakhir, jadi di himbau kepada para HukumTua agar secepatnya melengkapi laporannya.” tambah Kabid Alti Sualang. (Hengly/TI)