Amurang/transparansiindonesia.com – Melibatkan dukungan perkuatan dalam skala besar, Polres Minahasa Selatan bersama dengan Polsek jajaran melaksanakan operasi cipta kondisi (Ops Cipkon) dengan sasaran premanisme dan minuman keras tanpa ijin.
Ditemui di ruang kerjanya siang tadi, Sabtu (9/12), Kapolres Minahasa Selatan mengungkapkan bahwa Ops Cipkon ini dilaksankaan untuk menjamin rasa aman warga masyarakat khususnya menjelang hari besar keagamaan umat kristiani yaitu Perayaan Natal.
“Ops Cipkon dengan sasaran premanisme ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah Pak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam rangka menjamin rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan warga masyarakat khususnya menjelang perayaan Natal,” ungkapnya.
Jelang Natal, Polres Minsel laksanakan Ops Cipkon sasaran Premanisme dan Miras tanpa ijinHumas Polres MinselMelibatkan dukungan perkuatan dalam skala besar, Polres Minahasa Selatan bersama dengan Polsek jajaran melaksanakan operasi cipta kondisi (Ops Cipkon) dengan sasaran premanisme dan minuman keras tanpa ijin.Ditemui di ruang kerjanya siang tadi, Sabtu (9/12), Kapolres Minahasa Selatan mengungkapkan bahwa Ops Cipkon ini dilaksankaan untuk menjamin rasa aman warga masyarakat khususnya menjelang hari besar keagamaan umat kristiani yaitu Perayaan Natal.“Ops Cipkon dengan sasaran premanisme ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah Pak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam rangka menjamin rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan warga masyarakat khususnya menjelang perayaan Natal,” ungkapnya.Terpantau sejumlah preman terjaring dalam pelaksanaan Ops Cipkon ini. “Ada sejumlah preman yang kita amankan seperti di wilayah Polsek Ratahan, Polsek Tenga dan Polsek Amurang; selain itu kita juga berhasil menyita minuman keras tanpa ijin berbagai merk yang dijual bebas di warung dan pertokoan,” pungkas Kapolres.n yang kita amankan seperti di wilayah Polsek Ratahan, Polsek Tenga dan Polsek Amurang; selain itu kita juga berhasil menyita minuman keras tanpa ijin berbagai merk yang dijual bebas di warung dan pertokoan,” pungkas Kapolres. (Hengly/TI)*
sumber/humas polres minsel