Bupati CEP Instruksikan Semua OPD Bantu Tugas Pemeriksaan BPK-RI

Minsel242 Dilihat

Minsel/transparansiindonesia.com – Guna memudahkan pemeriksaan keuangan di tahun anggaran 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI),  Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP) menginstruksikan semua organisasi perangkat daerah (OPD), untuk membantu dan bekerja-sama dengan BPK-RI dalam pemeriksaan keuangan.

“Semua organisasi perangkat daerah saya instruksikan untuk bekerja-sama membantu tugas auditor BPK-RI, dalam pemeriksaan keuangan daerah, jadi persiapkan semua dokumen yang dibutuhkan terkait pemeriksaan keuangan ditahun 2017.” jelas Bupati Tetty Paruntu.

Bupati Minsel dua periode ini menginstruksikan hal tersebut kepada semua OPD, karena berdasarkan surat pemberitahuan dari BPK-RI, Auditor BPK akan melaksanakan tugasnya selama 43 hari kerja, yang terhitung mulai tanggal 5 Februari sampai dengan 19 Marey 2018

Baca juga:  SDNL Dan Ezekiel, Pimpinan DPRD Minsel Sementara

“Jadi semua kepala-kepala SKPD tidak ada yang tugas luar atau melakukan perjalanan dinas, selama Auditor BPK-RI melakukan pemeriksaan di Minahasa Selatan.” tegas Bupati Cantik ini.

Lanjutnya kalaupun ada tugas luar yang teramat penting yang harus dilaksanakan, itu mutlak harus mendapat ijin Bupati Minsel.

Perlu diketahui BPK-RI perwakilan Sulawesi Utara melayangkan surat pemberitahuan pemeriksaan interim LKPD T/A 2017, sesuai nomor 01/interim2/Kab.Minsel/2017.

“Kami membutuhkan semua dokumen terkait pengelolaan keuangan di tahun 2017, dan berharap semua dokumen tersebut dimasukan paling lambat hari Rabu 7 Februari 2018, Dokumen lainnya yang dibutuhkan nantinya akan disesuaikan.” kata Ketua Tim Auditor bidang Pemkab Minsel, Yulianti Suwarsi.   (Hengly/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *