Satu Bulan Terakhir, Polres Labuhanbatu Ringkus 33 Pelaku Kriminal

SUMUT246 Dilihat

Labuhanbatu (Sumut), transparansiindonesia.com – Terhitung sejak sebulan terakhir, Polres Labuhanbatu ringkus 33 orang tersangka pelaku tindak pidana kriminal dari berbagai tempat di wilayah hukumnya.

Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang didampingi Kasat Reskrim, AKP M Teuku Fathir, Senin (9/7/2018) dalam paparan di Mapolres setempat.

Dijelaskannya, pelaku tindak kejahatan yang diamankan tersebut berasal dari 26 laporan korban yang masuk ke Mapolres Labuhanbatu.

“Ke 33 tersangka yang diringkus adalah pelaku kejahatan dengan kejersan, diantaranya penganiayaan berat, pencurian pemberatan, pemerasan, jambret maupun pencurian dengan kekerasan,” ujar Frido Situmorang.

Baca juga:  Babinsa 0201-10/MM Gagalkan Percobaan Pembunuhan di Marelan

Selain itu, unit reskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti, baik hasil kejahatan maupun alat yang digunakan saat beraksi.

(AM/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *