Kendaraan Suzuki APV Tabrak Pejalan Kaki di Desa Poigar

Minsel591 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Lakalantas tejadi di wilayah tugas Kepolisian Sektor Sinonsayang, dimana sebuah Kendaraan taksi jenis Suzuki APV warna putih dengan nomor polisi DB 1563 KK menabrak seorang pejalan kaki saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, perempatan pasar Desa Poigar Satu, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Minggu malam (01/03/2020) pkl. 21.00 wita.

Korban diketahui bernama Oni Lumiu (55), warga Desa Poigar, saat kejadian sedang menyeberang jalan kemudian ditabrak oleh kendaraan APV yang dikemudikan oleh Ali Van Gobel (54), warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Baca juga:  Tumbangkan Tim Sangihe 2-1, Persminsel Raih Juara III Diajang Piala Gubernur U-17

“Kendaraan taksi APV bermuatan 7 (tujuh) orang penumpang, bergerak dari arah Amurang menuju Kotamobagu, saat melintas di jalan Trans Sulawesi tepatnya di perempatan pasar Desa Poigar Satu, menabrak seorang pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan,” terang Kapolsek Sinonsayang Iptu Teddy Malamtiga.

Akibat lakalantas ini, korban mengalami luka di bagian wajah, kepala, tangan, kaki serta sakit di tubuh bagian belakang. Korban langsung dibawa ke Puskesmas Poigar untuk mendapatkan perawatan medis,” tambah Kapolsek Sinonsayang.

Terpantau, anggota piket Polsek Sinonsayang langsung mendatangi lokasi kejadian lakalantas, melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti kendaraan.

Baca juga:  GPM Polsek Tompasobaru, Warga Serbu Kantor Kecamatan Maesaan

Hasil identifikasi awal yang dilakukan pihak kepolisian, lakalantas ini disebabkan faktor pengendara kendaraan yang kurang hati-hati, cuaca hujan, serta pejalan kaki dalam pengaruh minuman keras.

(Hengly)*

Sumber/Humas Polres Minsel

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang