Wakapolri Resmikan Penggunaan 13 Unit Mobil Pelayanan Saksi Untuk Jajaran Polda Riau

RIAU508 Dilihat

Wakapolri Resmikan Penggunaan 13 Unit Mobil Pelayanan Saksi Untuk Jajaran Polda Riau

 


PEKANBARU,RIAU Ttansparansi indonesia.co.id Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono meresmikan penggunaan 13 unit mobil pelayanan saksi yang digagas oleh Polda Riau, bersamaan dengan peresmian gedung pelayanan terpadu pada Kamis (20/5/2021) di Mapolda Riau jalan Patimura 13 Pekanbaru.

Peningkatkan pelayanan publik menjadi salah satu fokus perhatian Polda Riau dalam rangka peningkatan kinerja untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif. Salah satu terobosan yang dimunculkan adalah Mobil Pelayanan Saksi yang dipergunakan untuk memudahkan pemeriksaan saksi, terlebih yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak dalam memenuhi panggilan penyidik ataupun membutuhkan perlakuan khusus seperti disabilitas, lansia dan anak-anak untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Baca juga:  Desa Ransang Pelalawan Memiliki TK yang Tak Terpakai: Apa Penyebabnya?

Inovasi Mobil Pelayanan Saksi merupakan upaya Polda Riau dalam meningkatkan pelayanan publik terutama wilayah Kecamatan yang Polseknya tidak lagi memiliki kewenangan penyidikan, mendukung Program Prioritas Kapolri sebagai Polri yang Presisi, khususnya dalam hal Transparansi Berkeadilan.

“Dalam kesempatan ini, saya resmikan penggunaan 13 Mobil Pelayanan Saksi yang diinisiasi oleh Polda Riau, ini merupakan wujud dari Program Prioritas Kapolri yaitu untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan juga merupakan terobosan kreatif Polda Riau,” sambut Komjen Gatot.

“Saya kira ini sebagai suatu terobosan satu inovasi bagus yang nantinya mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, apalagi kendaraan ini bisa untuk disabilitas juga mendatangi pemerikasaan saksi,” sambungnya.

Baca juga:  Intensitas Curah Hujan Makin Tinggi, Hari Ini dan Besok PLTA Koto Panjang Buka Pintu Air.

Wakapolri juga akan melaporkan kepada pimpinan Polri agar terobosan Polda Riau ini bisa dikembangkan oleh Polda Polda lain untuk membuat hal yang sama.

“Saya akan menyampaikan kepada bapak Kapolri supaya bisa dicontoh oleh polda polda lain yang belum membuat seperti ini,”ujarnya.

(Romi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP