Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar rapat paripurna terkait persetujuan pengangkatan panglima TNI, dimana DPR menyetujui sosok Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Hadi Tjahjanto.
Rapat paripurna tersebut, dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil uji kelayakan atau Fit and Proper Test yang dilaksanakan oleh Komisi 1 DPR-RI pada Sabtu 6 November 2021.
Ketua Komisi 1 DPR-RI Meutya Hafid mengatakan bahwa sosok Andika Perkasa telah melalui uji kelayakan dan kepatutan, dan telah lolos proses tersebut, serta menyetujui Andika Perkasa sebagai panglima TNI dan menyetujui pemberhentian Hadi Tjahjanto dari jabatan sebagai Panglima TNI.
“Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto SIP sebagai Panglima TNI,” kata Meutya Hafid.
Komisi 1 DPR RI menyetujui pemberhentian Hadi Tjahjanto serta memberikan apresiasi dan terimakasih atas kinerja Marsekal Hadi Tjahjanto selamat menjabat sebagai Panglima TNI.
Tak hanya itu, Meutya menyampaikan persetujuan selanjutnya, yakni Panglima TNI yang baru akan dijabat oleh Jenderal Andika Perkasa. Surat persetujuan secara resmi akan ditandatangani oleh Komisi I DPR.
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, SE, MA, MSC, sebagai Panglima TNI,” ujarnya.
Usai laporan Komisi I, Puan selaku pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPR.
“Sidang Dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi I tentang hasil uji kelayakan yang memberhentikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI dan menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima tni?,” tanya Puan.
Lalu serentak para anggota DPR menjawab setuju. (red)*
