Kasus Dugaan TPPU Munculkan Sejumlah Nama Baru, LSM-AMTI Minta APH Segera Periksa

Nasional90 Views

JAKARTA, TI – Perkembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik dan sejumlah LSM.

Salah satunya adalah lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) yang menyoroti perkembangan kasus tersebut.

Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa LSM-AMTI sebagai lembaga penggiat anti korupsi terus memantau dan mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Apalagi saat ini ada sejumlah nama pejabat teras di kejaksaan agung yang diduga turut terlibat dalam kasus tersebut.

Dikatakan Ketum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH mengatakan dalam sidang praperadilan terseret nama Tan Kian, selanjutnya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Tan Kian menyebut ada dugaan aliran dana sebesar Rp.40 Miliar dan ia mengaitkannya dengan sejumlah pejabat serta mantan pejabat dilingkungan kejaksaan agung.

Baca juga:  Menpora Digugat Pertina, Terkait Legalitas Perbati

Sejumlah nama yang disebut diantaranya Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, eks Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, dan Ali Mukartono yang juga pernah menjabat Jampidsus.

Maka dari itu, Tommy Turangan meminta agar nama-nama yang disebut dalam berita acara pemeriksaan Tan Kian dapat diperiksa dan mengusut aliran dana Rp.40 Miliar tersebut mengalir kemana saja.

Turangan menyebut bahwa walaupun tercantum nya nama-nama pejabat di kejaksaan agung dalam BAP Tan Kian belum terbukti mereka menerima, menguasai dan menikmati anggaran tersebut, tapi pihak kepolisian dalam hal ini Mabes Polri dapat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

Untuk diketahui dalam berita acara pemeriksaan kasus dugaan TPPU tersebut, dalam keterangannya, Tan Kian juga menggunakan kalimat “menurut saya, bisa saja“. Artinya masih bersifat dugaan dan spekulasi. Bahkan Tan Kian menyebut uang itu diserahkan kepada Ferry Hongkiriwang.

Baca juga:  Hillary Brigitta Lasut Hantam Narasi Amien Rais: "Itu Fitnah, Bukan Kritik!", Seret Nama Presiden dan Marwah Seskab

“Sejumlah nama telah disebut dalam BAP Tan Kian, termasuk nama Jaksa Agung maka LSM-AMTI mendesak agar nama-nama yang muncul dalam BAP Tan Kian dapat diperiksa, diselidiki untuk transparannya penanganan kasus ini,” tegas Tommy Turangan SH.

Lanjut Turangan, memang hukum harus ditegakkan berdasarkan bukti, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah yang harus dihormati bersama, tapi demi lebih terbukanya penanganan kasus dugaan TPPU maka sekecil apapun peluang harus tetap dilaksanakan termasuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah nama yang disebut dalam BAP Tan Kian.

“Kita terus dalam komitmen, mengawal kasus dugaan TPPU yang diduga melibatkan sejumlah nama di Kejaksaan Agung, agar dapat berjalan secara transparan, adil dan segera mendapatkan titik terang siapa-siapa yang menikmati aliran dana tersebut,” ujar Turangan. (T2)*

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *