Minsel, transparansiindonesia.co.id – Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak terus menjadi perhatian dari pemerintah kabupaten Minahasa Selatan, melalui dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Maka dari itu, pemerintah kabupaten Minahasa Selatan melalui dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Dinas PP-PA) terus giat melaksanakan sosialisasi tentang perlindungan anak.
Dan pada Rabu 29 November 2023 , Dinas PP-PA Minsel melaksanakan sosialisasi tentang perlindungan anak di Kecamatan Tompasobaru, yang dihadiri oleh Camat Drs. Jemmy Loa, para penjabat HukumTua dan Ketua TP-PKK desa se-Kecamatan Tompasobaru.
Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut, yakni kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Minsel, dr. Erwin Schouten bersama Kabid Perlindungan Anak, Maria Sumampouw S.Sos.
Kadis PP-PA pada sosialisasi tersebut dalam materinya menyampaikan terkait perlindungan anak yang telah diatur dalam undang-undang nomor 35 tahun 2014.
Sehingga, anak telah mendapatkan perlindungan dari negara, dan siapapun yang melakukan kekerasan terhadap anak pasti sanksinya adalah hukum.
Dikatakan dr. Erwin Schouten pula bahwa anak harus mendapatkan hak dan kewajibannya, para orang tua harus mampu melindungi dan memberikan hak-hak anak.
Mendidik dan membentuk karakter anak, bukan saja tanggung jawab dari lembaga pendidikan yang diikuti, tapi juga peran dari orang tua sangatlah penting.
“Anak Indonesia telah mendapatkan perlindungan dari negara melalui undang-undang nomor 35 tahun 2014, sehingga segala bentuk kekerasan terhadap anak konsekuensinya adalah hukum, dan sebagai pemerintah baik dari kecamatan maupun desa, kiranya dapat terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait perlindungan anak, agar anak-anak terbebas dari segala bentuk kekerasan apapun,” ujar Kadis Erwin Schouten.
Melalui kegiatan tersebut, Erwin Schouten mengajak agar peran pemerintah desa juga lebih dioptimalkan dalam upaya pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Begitupun para orang tua, untuk dapat melaksanakan tanggung jawab dengan baik terhadap anak, mendidik dan membentuk karakter anak agar menjadi manusia yang baik dan berakhlak.
Sementara itu Camat Tompasobaru, Drs. Jemmy Loa mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat penting diikuti oleh para penjabat HukumTua dan para ketua TP-PKK desa.
Mengingat, potensi-potensi segala bentuk kekerasan terhadap anak terjadi di desa, sehingga warga masyarakat sangat penting mendapatkan pemahaman dan wawasan tentang perlindungan anak dan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
Melalui kegiatan tersebut, Camat Jemmy Loa mengharapkan agar kiranya pemerintah kecamatan bersinergi dengan lintas sektor dan para jajaran pemerintah desa dapat terus melakukan upaya-upaya kasus kekerasan terhadap anak.
(Hengly)*
