Turangan; APH Seperti Banci, Takut Periksa Pj Bupati Hambali

KAMPAR384 Dilihat

Kampar, TI – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) menyoroti akan kinerja aparat penegak hukum (APH) di Provinsi Riau dan Kabupaten Kampar.

Menurut Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH bahwa aparat penegak hukum seperti banci yang terkesan takut untuk memeriksa pejabat Bupati Kampar, Hambali SH., MBA., MH.

Diketahui, penjabat Bupati Kabupaten Kampar Hambali SH menuai sorotan publik oleh karena diduga ikut bermain dalam sejumlah proyek di Kabupaten Kampar.

Dimana dari hasil investigasi tim LSM-AMTI didapati bahwa ada dugaan Hambali ikut mengatur proyek tender agar dimenangkan oleh relasi atau kolega dari Hambali.

Baca juga:  Pebryan Winaldi Support Doli Kurnia Duduki Ketua MPR-RI

“Hambali diduga ikut dalam mengatur tender proyek untuk dimenangkan oleh kolega dan relasinya, sehingga ada dugaan bahwa ia memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri dengan cara-cara yang melanggar aturan,” kata Turangan.

Penjabat Bupati Hambali, dikatakan Turangan bahwa mengarahkan panitia tender agar tender proyek diserahkan atau dimenangkan oleh koleganya, dan menurut Turangan kolega Bupati tersebut adalah rekanan dari Bupati.

Namun walaupun telah menjadi sorotan dan pembicaraan publik, Tommy Turangan mengatakan bahwa tidak ada respon dan reaksi dari aparat penegak hukum Provinsi Riau untuk melakukan penyelidikan terhadap Bupati Hambali.

Baca juga:  LSM-AMTI; Kunker Asisten 1 Dan Kadis Perdagangan Manado Ke Amerika Terkesan Menghamburkan Uang

Turangan menegaskan bahwa aparat penegak hukum di provinsi Riau, seperti layaknya banci yang tak punya power untuk melakukan penyelidikan terhadap Bupati Hambali.

“APH Riau dan Kabupaten Kampar seperti banci, tak punya power untuk menyelidiki dugaan kasus yang menyeret Hambali, ini harus menjadi perhatian publik, jangan sampai tingkat kepercayaan dan kepuasan publik terhadap kinerja APH mengalami penurunan,” kata Turangan. (T2)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *