JAKARTA, transparansiindonesia.co.id – Srikandi Sulawesi Utara yang berkiprah di DPR-RI, Christiany Eugenia Paruntu terus melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan menindak lanjuti setiap laporan masyarakat.
Pada Senin, 10 Februari 2025, Christiany Eugenia Paruntu (CEP) bersama tim Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR-RI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kawasan ekonomi khusus (KEK) LIDO MNC City.
Dikatakan Tetty Paruntu (sapaan akrabnya -red) bahwa sidak dari tim Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR-RI setelah adanya temuan pelanggaran dalam pembangunan beberapa fasilitas didalamnya.
Dan dari hasil investigasi dari tim penegakan hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup, bahwa beberapa bangunan yang ada ternyata tidak memiliki AMDAL.
“Ada temuan pelanggaran, dan ternyata dari hasil investigasi didapati beberapa bangunan tidak memiliki AMDAL, dan bahkan pula akibat adanya pembangunan tersebut terjadi pendangkalan danau,” jelas CEP.
Namun, CEP menegaskan bahwa komisi XII DPR-RI sangat mendukung investasi yang ada di daerah, akan tetapi juga harus memperhatikan dampaknya dan dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Kita support investasi di daerah, tapi dilakukan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, tapi pembangunan ini jelas melanggar aturan karena Amdal yang digunakan ternyata masih milik perusahaan lain,” ujar Tetty Paruntu, yang merupakan Ketua DPD 1 Golkar Sulut.
Dan kesimpulan dari hasil sidak tersebut, maka Komisi XII DPR-RI dan tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan penyegelan pada bangunan-bangunan yang bermasalah.
“Nantinya, akan kita jadwalkan untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait,” tutup Tetty Paruntu. (Hen)*