Investigasi Solar Bersubsidi Berujung Kekerasan, Jurnalis Dihajar Brutal di SPBU Tababo

“Ketua AMTI Pusat Tommy Turangan Kutuk Keras Pengeroyokan Wartawan Saat Selidiki Mafia BBM”.

 

foto karikatur, insert ketua LSM AMTI pusat, Tommy Turangan, SH, (foto istimewa).
foto karikatur, insert ketua LSM AMTI pusat, Tommy Turangan, SH, (foto istimewa).

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, HUKRIM, MINAHASA TENGGARA,- Upaya membongkar dugaan Praktik Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali memakan korban.

Seorang Wartawan mengalami Luka Fisik setelah diduga dikeroyok secara Brutal oleh Sekelompok Orang, saat melakukan pemantauan Aktivitas distribusi Solar Bersubsidi di SPBU Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

Peristiwa kekerasan terhadap insan pers tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 4 Maret 2026, ketika sejumlah wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik berupa pemantauan aktivitas penyaluran BBM bersubsidi yang diduga tidak sesuai aturan.

SPBU yang menjadi lokasi kejadian disebut-sebut berkaitan dengan kepemilikan seorang pejabat tinggi di daerah tersebut berinisial RK.

Investigasi yang dilakukan para jurnalis awalnya berjalan tanpa hambatan. Situasi di area SPBU tampak normal seperti aktivitas pengisian bahan bakar pada umumnya.

Namun ketegangan mulai terasa ketika keberadaan wartawan diduga diketahui oleh sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi.

Tidak lama berselang, situasi mendadak berubah mencekam.

Menurut keterangan saksi yang berada di lokasi, salah seorang pria yang diduga bagian dari kelompok pengawas aktivitas solar sempat berteriak keras dengan nada ancaman kepada karyawan SPBU.

“Kase mati jo itu lampu, torang mo bunung sini pa dorang,” teriak pria tersebut, yang dalam bahasa Indonesia berarti “Matikan lampu, kita bunuh mereka di sini.”

Beberapa detik setelah teriakan bernada intimidatif tersebut, lampu di area SPBU tiba-tiba dipadamkan. Dalam kondisi gelap gulita itulah diduga terjadi aksi pengeroyokan terhadap para wartawan yang berada di lokasi.

Korban dilaporkan dipukul secara brutal menggunakan benda keras yang menyerupai balok kayu oleh beberapa orang yang diduga merupakan kaki tangan jaringan mafia solar. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka fisik pada bagian tubuh serta mengalami trauma.

Peristiwa tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa aksi kekerasan yang terjadi bukan sekadar reaksi spontan, melainkan bentuk intimidasi yang sengaja dilakukan untuk menghalangi aktivitas jurnalistik yang sedang menyoroti dugaan praktik ilegal dalam distribusi BBM bersubsidi.

Situasi semakin memantik sorotan publik ketika salah satu orang yang disebut sebagai koordinator lapangan di SPBU Tababo, VR alias Vanda, justru menunjukkan respons yang dinilai tidak pantas saat dimintai klarifikasi terkait insiden tersebut.

Baca juga:  Dari Musda XI ke Konsolidasi Total: MEP Resmi Pimpin Golkar Sulut, AMTI Beri Dukungan Penuh

Alih-alih memberikan penjelasan atau menunjukkan empati terhadap korban, Vanda justru merespons dengan tertawa.

Onal, salah satu wartawan yang berada di lokasi kejadian, menyatakan sikap tersebut memperlihatkan ketidakpedulian terhadap keselamatan jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesional.

“Sebagai koordinator di SPBU tersebut, VR alias Vanda terlihat sama sekali tidak menunjukkan rasa empati atas kejadian kekerasan terhadap wartawan. Sikap seperti itu menimbulkan kesan seolah-olah tidak ada niat baik untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Onal.

Menurutnya, kegiatan investigasi yang dilakukan para wartawan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta memberikan perlindungan hukum kepada jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.

Namun ketika dikonfirmasi oleh media, Vanda justru memberikan pernyataan yang bernada menantang.

“Silakan diberitakan saja. Saya tidak takut kalau masalah ini diangkat ke media. Saya juga tidak mengenal para pelaku pemukulan tersebut,” ucapnya.

Pernyataan tersebut justru semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa terdapat praktik yang berupaya ditutup rapat di balik aktivitas distribusi solar bersubsidi di SPBU Tababo.

Insiden tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai dugaan keberadaan jaringan mafia BBM bersubsidi yang diduga beroperasi secara sistematis di wilayah tersebut.

Para korban berharap aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada kasus penganiayaan, tetapi juga menelusuri dugaan praktik ilegal dalam distribusi BBM bersubsidi.

“Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas, bukan hanya mengusut pelaku pengeroyokan, tetapi juga membongkar dugaan mafia solar yang diduga beroperasi di SPBU tersebut,” kata Onal.

Insiden kekerasan terhadap wartawan tersebut mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) Pusat, Tommy Turangan, SH.

Tommy Turangan menyatakan kemarahan dan keprihatinannya atas tindakan brutal yang menimpa wartawan saat menjalankan tugas investigasi.

Menurutnya, tindakan pengeroyokan terhadap jurnalis merupakan bentuk serangan langsung terhadap kebebasan pers serta mencerminkan adanya pihak yang panik karena aktivitas ilegal mulai terungkap ke publik.

Baca juga:  Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid Pimpin Aksi Sosial Ramadhan, 92 Anak Yatim Diajak Belanja dan Buka Puasa

“Peristiwa tersebut merupakan tindakan barbar yang tidak bisa ditoleransi dalam negara demokrasi. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Ketika jurnalis diserang saat melakukan investigasi dugaan mafia solar, maka terdapat indikasi kuat bahwa ada pihak yang merasa terancam oleh terbongkarnya praktik ilegal,” tegas Tommy Turangan.

Tommy juga menilai pemadaman lampu di lokasi kejadian sebelum terjadinya pengeroyokan menunjukkan adanya dugaan tindakan yang telah direncanakan.

Menurutnya, tindakan tersebut bukan sekadar konflik spontan, melainkan indikasi kuat upaya sistematis untuk mengintimidasi wartawan agar menghentikan penyelidikan.

“Mematikan lampu kemudian melakukan pengeroyokan terhadap wartawan merupakan pola kekerasan yang sangat serius. Situasi tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya upaya terorganisir untuk menutup rapat praktik mafia BBM bersubsidi,” kata Tommy.

Ia mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan secara serius dan profesional untuk mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.

Tommy juga menekankan bahwa penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang berada di balik dugaan jaringan mafia solar.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku pemukulan saja. Aparat harus berani mengungkap siapa yang berada di belakang jaringan distribusi solar ilegal tersebut. Jika terdapat oknum pejabat atau pihak berpengaruh yang terlibat, maka hukum wajib ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Lebih jauh, Tommy mengingatkan bahwa kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan pers yang dijamin konstitusi.

Dirinya juga meminta organisasi pers, lembaga perlindungan jurnalis, serta aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah.

“Jika tindakan kekerasan terhadap wartawan dibiarkan, maka publik akan kehilangan akses terhadap informasi yang jujur dan independen. Negara harus hadir melindungi jurnalis yang bekerja demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Tommy.

Kasus pengeroyokan wartawan di SPBU Tababo kini menjadi sorotan luas dan dinilai sebagai ujian bagi aparat penegak hukum dalam menjamin keselamatan jurnalis serta membongkar dugaan praktik mafia BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

 

(kontributor sulut, Wahyudi barik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *