Saling Klaim Lahan PETI Goropai, LSM-AMTI; Periksa Kadis Perindag Boltim

BOLTIM, TI – Nama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Kadis Perindag Boltim) diduga terseret kasus penipuan.

Hal tersebut terkait perkara lahan yang menjadi tempat aktivitas pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di Goropai, Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) menyoroti dugaan keterlibatan Kadisperindag Boltim dalam perkara lahan PETI Goropai.

Tommy Turangan SH selaku ketua umum DPP LSM-AMTI mengatakan bahwa ada dugaan keterlibatan Kadis Perindag Boltim dalam perkara lahan PETI Goropai.

Dijelaskan Turangan bahwa, Kadis Perindag Boltim diduga melakukan penipuan terhadap salah satu investor inisial JL yang rencananya akan mengelola lahan tersebut.

Baca juga:  Kapolres Boltim Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi Aparat, Pemerintah, dan Penambang Rakyat

Namun alih-alih berjalan sesuai rencana, ternyata lahan yang telah disewa oleh Investor JL dilaporkan oleh seorang warga ke Polres Boltim.

Dimana seorang warga mengklaim bahwa lahan tersebut adalah miliknya.
Padahal, JL diketahui telah menyewa lahan tersebut kepada Kadis Perindag Boltim senilai ratusan juta rupiah.

“Ternyata pengusaha JL telah menyewa lahan tersebut senilai Rp. 250 juta kepada Kadis Perindag yang mengatakan bahwa lahan tersebut miliknya,” ujar Turangan.

Lanjut Turangan menyampaikan bahwa pengusaha JL selanjutnya merasa heran karena ada warga yang mengklaim lahan tersebut adalah miliknya, bukan milik kadis perindag.

“Bahkan dari informasi yang kami peroleh bahwa ternyata juga oknum Kadis Perindag yang mengajak pengusaha JL untuk berinvestasi di lahan yang disebut miliknya tersebut. Tapi pengusaha JL malah dituduh merusak lahan warga,” ucap Tommy Turangan.

Baca juga:  Kapolres Boltim Hadiri Pembukaan Festival Ramadhan di Tutuyan, LSM AMTI Beri Apresiasi

Akan halnya tersebut, maka Tommy Turangan mendesak agar Polres Boltim menseriusi perkara lahan tersebut dengan memanggil dan memeriksa oknum Kadis Perindag Boltim.

“Kadis Perindag Boltim ada dalam pusaran perkara lahan PETI Goropai, perannya diduga melakukan penipuan terhadap seorang pengusaha dengan mengajak berinvestasi dilahan yang diduga bukan miliknya, maka LSM-AMTI mendesak agar Polres Boltim segera memanggil dan memeriksa oknum Kadis Perindag Boltim,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *