Isu Tata Kelola Zakat Baznas Kampar Bocor, KPK Diminta Turun Periksa Penyaluran Dana Untuk Modal Usaha

KAMPAR, RIAU4 Views

Kampar – Isu dugaan buruknya tata kelola dana zakat di lingkungan BAZNAS Kabupaten Kampar semakin menguat seiring berakhirnya masa tugas Ketua BAZNAS Kampar, Purwadi.

Sejumlah elemen masyarakat meminta adanya audit menyeluruh terhadap pengelolaan dan penyaluran dana zakat selama kepemimpinan sebelumnya.

Sorotan utama tertuju pada program bantuan modal usaha yang diduga tidak sepenuhnya berjalan sesuai ketentuan regulasi dan mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan maupun pedoman pengelolaan zakat. Masyarakat mempertanyakan adanya penerima bantuan yang disebut-sebut memperoleh bantuan berulang kali dalam satu tahun, bahkan hingga enam kali penerimaan.

Baca juga:  Purnatugas Dari BAZNAS Kampar, Sejumlah Warga Desak KPK Audit Kinerja Purwadi Selama Menjabat

Menurut sejumlah sumber masyarakat, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pemerataan penyaluran zakat serta ketepatan sasaran penerima manfaat. Mereka menilai perlu dilakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan seluruh dana zakat telah disalurkan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan syariah.

“Kami meminta aparat yang berwenang, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk turun melakukan audit dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam tata kelola dana zakat,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, muncul pula dugaan bahwa sebagian bantuan modal usaha yang disalurkan tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan kriteria delapan golongan penerima zakat (8 Asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam dan regulasi yang berlaku.

Baca juga:  Warga Jalan Badak Tenayan Raya Keluhkan Angkutan Batubara, Rumah Warga Retak-Retak.

Masyarakat berharap adanya klarifikasi resmi dari pihak terkait guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah publik. Transparansi dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.

publik kini menunggu pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam isu yang di maksud. (Hattan)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *