Pemantapan Program Ketapang, TPPI Maesaan Gelar Rakorev Bersama Para Pengurus BUMDes

Maesaan, Minsel19742 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Tim Pendamping Profesional Indonesia Kementerian Desa Kecamatan Maesaan (TPPI Maesaan) melaksanakan pertemuan bersama dengan jajaran pengurus badan usaha milik desa (BUMDes) Se-Kecamatan Maesaan.

Pertemuan tersebut dilaksanakan bertempat di ruang pertemuan kantor kecamatan Maesaan, pada Jumat 12 Juni 2026.

Adapun maksud dan tujuan dari pertemuan tersebut dalam rangka koordinasi dan mengevaluasi terkait berbagai program dan kegiatan dari badan usaha milik desa.

Salah satu agenda dalam kegiatan rakorev BUMDes Se-Kecamatan Maesaan adalah memantapkan program kerja terkait ketahanan pangan desa yang saat ini pengelolaan ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa dikelola oleh BUMDes.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Camat Maesaan, Arnaldo Kewas ST dan dihadiri oleh TPPI Kecamatan Maesaan yakni Ronald Repi, Risky Sembang, dan James Gumbelangi, serta dihadiri oleh beberapa pengurus dan pengawas BUMDes Se-Kecamatan Maesaan.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Arnaldo Kewas menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan sangat penting, guna melakukan evaluasi dan mengkoordinasikan berbagai kegiatan dan rencana BUMDes termasuk usaha-usaha yang sementara dan akan dijalankan oleh BUMDes sebagai salah satu badan yang bisa menjadi sumber PADes.

Sementara itu, koordinator kecamatan TPPI Kecamatan Maesaan, Ronald Repi mengatakan sangat menyayangkan pada kegiatan tersebut ada beberapa pengurus dan pengawas BUMDes yang tidak hadir, padahal kegiatan tersebut sangat penting untuk melakukan evaluasi terkait berbagai program kegiatan termasuk pengelolaan ketahanan pangan desa yang didanai oleh anggaran dana desa.

Baca juga:  Kecamatan Ranoyapo Mulai Laksanakan Epdeskel, Desa Mopolo Yang Pertama Dievaluasi

TPPI Kecamatan Maesaan memfasilitasi kegiatan rakorev tersebut, sebagai bentuk nyata dari tugas dan fungsi tim pendamping profesional Indonesia Kemendes PDT, dalam melaksanakan pendampingan terhadap desa guna memastikan setiap program yang telah terprogramkan berjalan dan terlaksana dengan baik.

Maka dari itu, dalam surat undangan yang disampaikan kepada para pengurus BUMDes disetiap desa, mereka diwajibkan membawa berbagai dokumen dalam kegiatan rakorev tersebut,

Dokumen-dokumen yang dimaksud diantaranya;
– Berita Acara Pendirian BUMDes
– Perdes Pendirian BUMDes
– Anggaran Dasar
– Perkades AD/ART
– Buku Kerja BUMDes
– Buku Bank/Rekening Koran BUMDes.

Dokumen-dokumen tersebut sangat penting dibawa dalam rakorev dalam rangka percepatan pengesahan dari BUMDes agar segera berbadan hukum.
Hal tersebut sangat penting, karena setiap badan usaha milik desa diwajibkan harus berbadan hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, melalui kegiatan tersebut juga dilaksanakan penguatan kapasitas bagi para pengurus BUMDes agar dalam melaksanakan tugasnya para pengurus BUMDes dapat memanfaatkan setiap peluang usaha yang akan dijalankan.

Sehingga, bagaimana para pengurus BUMDes melihat dan memanfaatkan potensi-potensi desa, untuk dilaksanakan usaha-usaha BUMDes dengan menggerakkan masyarakat ikut terlibat dalam usaha, dan mengakomodir hasil-hasil pertanian dan perkebunan masyarakat desa.

Baca juga:  Tim Lomba Desa Kabupaten Minsel Sambangi Desa Ranoiapo

Pada kesempatan tersebut, TPPI Kecamatan Maesaan menegaskan kepada pengurus BUMDes tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes agar dapat meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap badan usaha milik desa.

Selanjutnya tim pendamping profesional desa mengingatkan bahwa program ketahanan pangan melalui anggaran dana desa yang saat ini dikelola oleh BUMDes, bukan sekedar program yang asal telah dilaksanakan atau direalisasikan, akan tetapi juga kegiatan tersebut harus memikirkan bagaimana melalui kegiatan pengelolaan ketahanan pangan BUMdes mendapatkan keuntungan.

Melalui kegiatan tersebut, mereka para pengurus BUMDes akan dapat lebih memahami tugas dan fungsi BUMDes dan lebih inovatif dan kreatif dalam menjalankan usaha demi mendapatkan keuntungan yang nantinya akan menjadi salah satu sumber dari pendapatan asli desa.

Untuk diketahui bahwa Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Indonesia memiliki tugas mendampingi pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya TPPI akan memastikan setiap program berjalan partisipatif, transparan, dan akuntabel sesuai amanat regulasi. (Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *