BOLTIM, TI – Gerak cepat dilakukan oleh tim Resmob Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur (Resmob Polres Boltim) dalam mengungkap dan menangkap terduga kasus tindak pidana pembunuhan diwilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Diketahui tindak pidana pembunuhan terjadi di desa Molobog, Kecamatan Motongkad, dan akibat peristiwa berdarah yang terjadi pada Kamis 11 Juni 2026 tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan,.S.H,.M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Boltim, IPTU Jerry A. Tambunan, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/62/VI/2026/SPKT/POLRES BOLTIM/POLDA SULUT.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 11 Juni 2026, sekitar pukul 04.30 WITA.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, aksi penikaman ini awalnya dilaporkan oleh pihak keluarga korban setelah mendapat informasi dari seorang saksi bernama Arpan Mamonto.
Kedua korban, yakni Rizki Apii (22) warga Desa Molobog Barat dan Rinaldi Mokoginta (24) warga Desa Molobog, langsung dilarikan ke Puskesmas Nuangan setelah mengalami luka tikam.
Sayangnya, nyawa kedua korban tidak tertolong.
Korban Rizki Apii dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Nuangan, sementara korban Rinaldi Mokoginta mengembuskan napas terakhirnya saat dalam perjalanan rujuk ke RSU Pratama Purworejo.
Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Polres Boltim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Jerry A. Tambunan langsung melakukan pengembangan di lapangan.
Awalnya, Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Boltim mengamankan empat orang pemuda yang berada di lokasi kejadian (TKP) untuk dimintai keterangan, yaitu PM (Pijai), OS, HA, dan RM.
Selanjutnya tim Resmob Polres Boltim juga sempat melakukan pencarian terhadap satu rekan mereka yakni MAT, di wilayah Kecamatan Nuangan.
Setelah dilakukan proses interogasi mendalam, terungkap bahwa pelaku utama pembunuhan tersebut adalah Pijai Mokoagow (24), seorang mahasiswa yang merupakan warga Desa Nuangan.
Adapun motif pelaku sebagaimana disampaikannya kepada penyidik bahwa tersangka PM mengakui semua perbuatannya.
Ia nekat menikam kedua korban karena merasa sakit hati dan emosi setelah sebelumnya sempat dikeroyok oleh korban dan rekan-rekannya di lokasi kejadian.
Saat ini, tersangka Pijai Mokoagow telah diserahkan ke unit penyidik Satreskrim Polres Boltim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Pihak kepolisian menegaskan telah melakukan tindakan-tindakan kepolisian sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan, melakukan olah TKP, penyelidikan, hingga proses penyidikan lebih lanjut. (T2/Tim)*
