BANGKINANG – Pernyataan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Kabupaten Kampar, Bambang, yang menyinggung Uji Kompetensi Wartawan (UKW) saat dikonfirmasi terkait anggaran publikasi media, disorot sejumlah pihak.
Mereka menilai sikap tersebut tidak sesuai prinsip keterbukaan informasi publik.Wartawan Kompeten Tingkat Muda Dewan Pers dari Lembaga Penguji LPSR, M. Hasbi, menyayangkan tindakan pejabat tersebut.
Menurutnya, pertanyaan wartawan berkaitan dengan transparansi penggunaan anggaran daerah yang merupakan hak masyarakat sesuai UU KIP No 14/2008.
“Sangat disayangkan sikap pihak Dinas Kominfo Kabupaten Kampar. Pertanyaan yang diajukan wartawan berkaitan dengan transparansi penggunaan anggaran publikasi yang merupakan hak publik untuk diketahui, bukan soal status keanggotaan atau kepemilikan UKW,” ujar M. Hasbi kepada media, Selasa (23/6/2026).
Ia menegaskan, UKW penting untuk profesionalisme. Namun justru tidak bisa dijadikan alasan menghalangi wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial kata Hasbi.
“Memiliki UKW itu penting untuk menjamin kualitas, tapi tidak bisa dijadikan alasan untuk menutup akses informasi atau menghindari konfirmasi terkait kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah,”tukasnya.
Lanjut Hasbi dengan begitu, ia mengimbau Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, agar segera mengevaluasi kinerja bawahannya sebab ini telah menodai citra baik intansi pemerintahan.
“Jabatan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab. Jangan biarkan sikap individual yang tertutup dan mengalihkan isu menodai citra baik seluruh instansi,” cakap Hasbi.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk perbaikan. Evaluasi internal sangat diperlukan agar tidak lagi terjadi kejadian serupa yang merugikan nama baik Pemerintah Kabupaten Kampar,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya diberitakan.pernyataan Kabid Bambang yang mempersyaratkan UKW dan mengarahkan konfirmasi ke Ketua PWI Kampar juga mendapat tanggapan dari PWI Kampar yang meminta nama organisasi tidak dikaitkan dalam persoalan administrasi keuangan daerah. (Tim)*
