Aktivitas PETI Nagari Galugur Cemari Sungai Kampar, LSM-AMTI Soroti Peran APH Dan Pemda

Daerah, KAMPAR, RIAU1 Views

KAMPAR, TI – Aktivitas pertambangan emas tanpa ijin (PETI) marak dilakukan diwilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Seperti yang ada dilokasi Nagari Galugur, Kecamatan Kapur IX, yang aktivitas pertambangan emas tanpa ijin semakin meresahkan dan mengakibatkan polusi dan pencemaran lingkungan termasuk pencemaran sungai Kampar.

Warga masyarakat mengeluhkan dampak dari adanya aktivitas PETI diwilayah Nagari Galugur, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat.

PETI yang masuk wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, Sumatera berdampak bagi masyarakat yang ada diwilayah lain yakni masyarakat yang ada di Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Sebagaimana disampaikan oleh Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begap S.Sos., M.Si bahwa warga masyarakatnya merasakan dampak dari aktivitas PETI di Nagari Galugur, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Riau.

“Dapat kami sampaikan bahwa sejak dua bulan terakhir, aliran Sungai Kampar yang melintasi wilayah kami berubah menjadi keruh. Hal ini diduga kuat disebabkan oleh aktivitas penambangan emas tanpa izin yang beroperasi di wilayah Sumatera Barat, tepatnya di Nagari Galugur, Kabupaten Limapuluh Kota,” kata Camat Koto Kampar Hulu.

Aktivitas PETI di Nagari Galugur yang telah berdampak pencemaran lingkungan dan sungai tersebut mendapatkan sorotan tajam dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).

Melalui ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa aktivitas PETI harus ditertibkan dengan tegas, apalagi sudah sampai berdampak pada pencemaran lingkungan dan sungai.

Baca juga:  LSM-AMTI Pertanyakan Kasus Dana Hibah KPU Minsel, Turangan; Apa Sengaja Didiamkan.?

Disampaikan Turangan, dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI di Nagari Galugur telah cukup luas sampai ke kabupaten lain yakni Kabupaten Kampar, dimana sungai Kampar telah berubah menjadi keruh oleh karena pertambangan ilegal tersebut.

Namun ia sangat menyayangkan karena walaupun aktivitas PETI telah memberikan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat, diduga belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum serta pemerintah daerah setempat baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi Sumatera Barat.

Tommy Turangan selanjutnya menyoroti peran aparat penegak hukum yang seharusnya menindak tegas para pelaku-pelaku tambang ilegal, tapi seakan terkesan takut untuk melakukan penindakan dan penertiban.

“Aparat penegak hukum seakan terkesan takut mengambil tindakan tegas untuk melakukan penertiban aktivitas PETI di Nagari Galugur, jangan-jangan ada aparat yang terlibat dalam aktivitas PETI tersebut sehingga takut untuk mengambil tindakan tegas melakukan penertiban,” ujar Turangan.

Selanjutnya, ia pun menyoroti peran pemerintah daerah yang seharusnya memperhatikan kesejahteraan dan keamanan rakyat, karena aktivitas PETI telah membuat kerusakan ekosistem lingkungan dan sungai yang memberikan dampak bagi masyarakat, belum lagi dampak bencana yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi dan mengancam nyawa masyarakat.

Karena menurut Turangan, sungai Kampar menjadi tempat atau sumber kebutuhan air masyarakat baik itu untuk kebutuhan masak memasak, maupun kebutuhan untuk mandi dan pertanian.
Maka dijelaskan Turangan sudah seharusnya pemerintah daerah mengambil langkah tegas dengan menertibkan aktivitas PETI di Nagari Galugur.

Baca juga:  LSM-AMTI Minta APH Selidiki Pungutan Rp. 20 Juta Bagi Setiap Calon Penerima Program PPKT Di Boltim

Pihak Komando Daerah Militer XX/Tuanku Imam Bonjol yang memberikan tanggapan resmi melalui Kepala Staf Kodam (Kasdam) Brigjen TNI Heri Prakosa.

Pihaknya menegaskan komitmen menjaga nama baik institusi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), sekaligus melarang keras keterlibatan anggotanya.

“Kebijakan pimpinan tegas, tidak boleh ada anggota TNI AD yang terlibat maupun melindungi kegiatan ilegal,” tegas Kasdam.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kasdam XX/Tuanku Imam Bonjol tersebut, Turangan memberikan apresiasi akan sikap tegas yang disampaikan Brigjen TNI Heri Prakosa tersebut.

Karena hal tersebut telah menggambarkan bagaimana pihak TNI tidak pernah main-main dengan anggota yang terlibat PETI, sejalan dengan instruksi dan perintah dari Presiden dan Panglima TNI.

“Yang kita soroti disini adalah peran APH yang diduga takut untuk mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban PETI, maka kami LSM-AMTI meminta agar pak Kapolri segera mengevaluasi kinerja bawahannya yakni Kapolda Sumatera Barat dan Kapolres Lima Puluh Kota yang terkesan ada pembiaran dalam aktivitas PETI diwilayah Lima Puluh Kota, kalau bisa segera copot mereka dari jabatannya,” tegas Tommy Turangan SH. (Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *