Genjot Pembangunan Infrastruktur Melalui Dana Desa, Tompasobaru Dua Kerjakan Rabat Beton Jalan

Minsel1 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Manfaat anggaran dana desa sejak dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui APBN telah memiliki banyak dampak manfaat bagi pembangunan desa.

Namun, ditahun 2026 anggaran dana desa mengalami pemangkasan atau pengurangan jumlah yang cukup signifikan dan berdampak bagi pembangunan desa.

Desa Tompasobaru Dua, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan merupakan salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa ditahun 2026.

Walaupun anggaran dana desa mengalami pemangkasan, namun pemerintah desa Tompasobaru Dua tetap menggenjot pembangunan infrastruktur desa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Bidang pembangunan desa juga merupakan salah satu prioritas penggunaan anggaran dana desa ditahun 2026, sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh kementerian desa dan PDTT.

Penjabat HukumTua desa Tompasobaru Dua, Youla Sondakh S.Pt mengatakan bahwa untuk program kerja pemerintah bidang pembangunan desa akan melaksanakan pengerjaan peningkatan akses jalan desa yakni rabat beton.

Hal tersebut dijelaskan Youla Sondakh sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam musyawarah desa yang selanjutnya dituangkan dalam APBDes Tompasobaru Dua tahun 2026.

Baca juga:  Manfaatkan Dana Desa, Pemdes Mopolo Kerjakan Pavinisasi Jalan Lingkar Desa

Dan sebelum dilaksanakan pengerjaan rabat beton jalan desa, diawali dengan ibadah syukur peletakan batu pertama yang dilaksanakan pada Senin 6 Juli 2026.

Ibadah syukur peletakan batu pertama pembangunan infrastruktur desa rabat beton jalan dipimpin oleh Pdt. Findy Mirah S.Th dan dihadiri oleh Camat Tompasobaru, tim pendamping profesional Indonesia Kecamatan Tompasobaru, BPD, serta perangkat desa Tompasobaru Dua.

“Untuk bidang pembangunan desa yang dibiayai melalui anggaran dana desa kita akan melaksanakan pengerjaan peningkatan akses jalan yakni rabat beton jalan,” jelas Penjabat HukumTua Youla Sondakh.

Dikatakan Penjabat HukumTua Youla Sondakh, bahwa untuk pelaksanaan pengerjaan rabat beton jalan tersebut menelan anggaran dana desa sebesar Rp. 110.000.000 sudah termasuk pajak.

Untuk volume pekerjaan rabat beton jalan yang akan dikerjakan yakni panjang jalan 100 meter dan lebar 3 meter.

“Lokasi kegiatan pengerjaan berada di jaga VI, dan anggaran yang dialokasikan untuk membiayai kegiatan tersebut sebesar Rp. 110.000.000 sudah termasuk pajak, dengan volume pekerjaan panjang 100 meter dan lebar 3 meter,” ujar Youla Sondakh.

Baca juga:  Ditengah Keterbatasan Anggaran, Pemdes Liningaan Genjot Pembangunan Infrastruktur

Dikatakannya bahwa dengan anggaran dana desa yang mengalami pemangkasan atau pengurangan yang cukup besar, maka menuntut pemerintah desa untuk mengelola anggaran dengan baik sesuai dengan petunjuk yang ada dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat banyak, seperti pembangunan infrastruktur desa.

Ditegaskan Youla Sondakh bahwa pemerintah desa Tompasobaru Dua tetap dalam komitmen nyata melaksanakan pengelolaan dan penggunaan anggaran dana secara transparan dan akuntabel.

Anggaran dana desa Tompasobaru Dua, selain digunakan untuk membiayai kegiatan bidang pembangunan desa juga dialokasikan untuk membiayai beberapa kegiatan lainnya sesuai dengan prioritas penggunaan anggaran dana desa.

Kegiatan-kegiatan lain yang akan dibiayai oleh dana desa Tompasobaru Dua yakni kegiatan posyandu, kegiatan proklim, penyaluran BLT serta program lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes Tompasobaru Dua. (Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *