Upaya Peningkatan Kualitas Kesehatan Warga, Pemdes Kinalawiran Lakukan PMT Melalui Posyandu

Minsel2 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Salah satu prioritas penggunaan anggaran dana desa adalah untuk membiayai kegiatan posyandu desa.

Kegiatan peningkatan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa, adalah program prioritas pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa ditahun 2026.

Anggaran ini menitikberatkan pada perbaikan layanan kesehatan di tingkat desa, dengan penekanan pada:

1. Revitalisasi Posyandu dan Poskesdes.

2. Pencegahan dan penurunan stunting melalui intervensi gizi, pemberian makanan tambahan lokal, edukasi gizi bagi ibu hamil dan balita, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih.

3. Pengendalian penyakit menular dan tidak menular, termasuk TBC dan kesehatan jiwa.

4. Pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan merupakan salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa ditahun 2026.

Dan menindak lanjuti aturan terkait prioritas penggunaan anggaran dana desa maka salah satu pengalokasian anggaran dana desa Kinalawiran adalah untuk kegiatan posyandu.

Baca juga:  Tangan Dingin Torro Pondaag Bawa Polsek Tompasobaru Raih Juara Pertama Lomba Kebersihan Mako

Kegiatan posyandu di desa Kinalawiran merupakan suatu kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan, sehingga dalam pelaksanaannya oleh pemerintah desa Kinalawiran selalu mengalokasikan anggaran untuk belanja makanan tambahan.

Hal tersebut oleh karena dalam setiap kegiatan posyandu desa Kinalawiran, para peserta posyandu selalu mendapatkan makanan tambahan.

Pemberian makanan tambahan (PMT) oleh pemerintah desa kepada peserta posyandu merupakan suatu upaya Pemdes Kinalawiran dalam menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, serta didalamnya melaksanakan upaya-upaya pencegahan dan intervensi stunting.

Penjabat HukumTua desa Kinalawiran, Romel Walingkas SE mengatakan bahwa dalam APBDes Kinalawiran tahun 2026 salah satu kegiatan yang akan dibiayai oleh dana desa adalah kegiatan posyandu.

Dimana dalam upaya pencegahan dan intervensi stunting, serta peningkatan kualitas kesehatan warga masyarakat dialokasikan anggaran untuk posyandu guna membiayai belanja makanan tambahan.

Selain itu juga, anggaran yang dimasukkan dalam posyandu tersebut sudah termasuk untuk membayar honorarium para kader posyandu yang selalu melaksanakan tugas dalam setiap kegiatan posyandu.

Baca juga:  Ditunjang Fasilitas Dan Ada Kegiatan Ekstrakurikuler, Rilke Lembong Ajak Lulusan SD Gabung Ke SMPN 1 Ranoyapo

Seperti terlihat pada kegiatan posyandu desa Kinalawiran pada bulan Juli yang dilaksanakan pada Senin 6 Juli 2026, pemerintah desa Kinalawiran melalui para kader yang dipimpin oleh Ketua TP-PKK Ny. Yachika Walingkas-Tumangken memberikan makanan tambahan kepada peserta posyandu.

Dijelaskan Penjabat HukumTua Romel Walingkas bahwa untuk anggaran dana desa yang diterima oleh desa Kinalawiran ditahun 2026 hanya berkisar Rp. 200-an juta.

Anggaran tersebut telah dialokasikan untuk membiayai kegiatan-kegiatan dan program kerja pemerintah desa sesuai dengan prioritas penggunaan anggaran dana desa.

Kegiatan-kegiatan yang akan dibiayai oleh dana desa Kinalawiran seperti penyaluran BLT, pembangunan infrastruktur desa, proklim, ketahanan pangan serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes. (Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *