Wiklif Maindoka Isi Jabatan Strategis Dalam Kepengurusan Dekopinda Minsel

Minsel9 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Membanggakan apa yang ditorehkan oleh salah satu putra Modoinding dengan masuk dalam struktur kepengurusan dewan koperasi Indonesia daerah Kabupaten Minahasa Selatan (Dekopinda Minsel).

Adalah sosok Wiklif Maindoka, mantan HukumTua (kepala desa) Mokobang yang dipercayakan menjabat salah satu jabatan di kepengurusan Dekopinda Minsel.

Ia bersama rekan-rekannya yang lain, resmi dilantik sebagai pengurus Dekopinda Minsel, dalam proses pelantikan jajaran pengurus Dekopinda se-kabupaten/kota di Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Graha Gubernuran Sulawesi Utara pada Jumat (6/3/2026).

Wiklif Maindoka, dipercayakan sebagai Wakil Ketua II Dekopinda Minahasa Selatan.

Dipercayakan masuk struktur kepengurusan Dekopinda Minsel, Wiklif Maindoka mengatakan sangat siap mengemban tugas dan amanah yang diberikan tentunya sesuai dengan tugas dan fungsi yang diembankan.

Baca juga:  Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Arnaldo Kewas Pimpin HukumTua Dan Prades Dalam Giat Jumat Bersih

Apalagi koperasi merupakan salah satu program prioritas dari Presiden Prabowo Subianto, maka ia pun mengatakan akan menjalankan tugas dalam upaya memajukan koperasi merah putih di Kabupaten Minahasa Selatan.

“Tentunya terima kasih atas kepercayaan ini, menjadi salah satu pengurus Dekopinda Minsel, amanah ini akan saya jalankan dengan baik yang tentunya sesuai dengan tugas dan fungsi yang diembankan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) adalah organisasi tunggal gerakan koperasi di Indonesia yang otonom dan berasaskan Pancasila.

Dekopin didirikan pada 12 Juli 1960, dan Dekopin berfungsi membina, mengembangkan, dan memperjuangkan aspirasi koperasi sebagai pelaku ekonomi nasional.

Organisasi ini bermitra dengan pemerintah untuk memajukan koperasi di Indonesia.

Baca juga:  Puskesmas Modoinding Gelar Ibadah Menyambut Natal, dokter Rinny Sampaikan Hal Ini

Fungsi Dekopin adalah sebagai wadah perjuangan cita-cita, nilai, dan prinsip koperasi, serta wakil gerakan koperasi di dalam dan luar negeri.

Struktur organisasi Dekopin yakni terdiri dari tingkat pusat (DEKOPIN), provinsi (DEKOPINWIL), dan untuk kabupaten/kota yakni (DEKOPINDA).

Dekopin memiliki peran strategis dalam mendukung program pemerintah dalam pemberdayaan UMKM dan ekonomi kerakyatan.

Pada musyawarah nasional Dekopin tahun 2024, peran Dekopin berfokus pada rebranding koperasi untuk mendukung program Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

Dan hal tersebut, tentunya pula berlaku bagi Dewan Koperasi Indonesia di Provinsi (Dekopinwil) maupun Dewan Koperasi Indonesia daerah (Dekopinda yang ada di Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Minahasa Selatan. (Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *