APBD 2026 Sah, Fee Proyek PUPR Kampar Diduga Raib, Kontraktor Desak Polisi Usut

KAMPAR6877 Views

KAMPAR – TI  Baru baru ini praktik pengutipan _fee_ proyek di Dinas PUPR Kampar kembali mencuat. Sejumlah rekanan kontraktor mengaku dirugikan hingga ratusan juta rupiah setelah dijanjikan pekerjaan proyek yang tak kunjung terealisasi hingga APBD Murni 2026 disahkan.

Nama mantan Plt Kadis PUPR Kampar, Afrudin Amga, disebut-sebut dalam perbincangan di kalangan kontraktor terkait dugaan tersebut. Amga kini menjabat Sekretaris Dinas Perkim Kampar.

Menanggapi isu ini, Unit Tipikor Polres Kampar menyatakan siap memproses jika ada laporan resmi.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silakan buat laporan secara resmi. Kami tunggu,” kata salah satu personel Unit Tipikor Polres Kampar via WhatsApp, Selasa (5/6/2026).

Baca juga:  Diduga Mafia Solar Subsidi Bermain di Salo Kampar, LSM WHN Minta Kapolres Turun Tangan.

Ia menegaskan, laporan akan ditindaklanjuti jika ada bukti valid. “Tergantung duduk perkaranya. Jika memang terdapat fakta dan bukti yang valid, laporan akan tetap diproses dan pihak terkait akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Hingga berita ini tayang, Afrudin Amga belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi awak media masih dilakukan untuk mendapat klarifikasi berimbang.

Catatan Redaksi Seluruh informasi terkait dugaan pengutipan _fee_ proyek dan kerugian rekanan masih bersifat informasi yang beredar dan belum terverifikasi secara independen. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi Afrudin Amga, Dinas PUPR Kampar, serta pihak terkait sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
.Tim redaksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *