Jakarta, transparansiindonesia.com – Dilatarbelakangi oleh tanggung jawab rektor dalam proses penyeragaman, menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan penentuan pemimpin di perguruan tinggi negeri atau rektor kini diharuskan dipilih presiden.
“Rektor adalah jabatan strategis yang dipilih Senat Perguruan Tinggi dan Pemerintah melalui Mendikti,” ungkap Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/6/2017).
Tjahjo di kantor Kemendagri mengatakan : ” Penentuan rektor ya selama ini oleh Dikti, hasil komunikasi kami dengan Mensesneg dengan bapak Presiden, Pak Mendikti, saya kira terakhir (penentuannya) harus dari bapak presiden,” demikian ditegaskannya.
Bagi Mendagri hal tersebut disampaikan karena kekhawatiran adanya ideologi selain Pancasila yang menyusup dalam perguruan tinggi. Selain itu, dia juga mengatakan pemerintah merangkul semua perguruan tinggi negeri maupun swasta karena mempunyai komitmen sama.
“Salah satunya, lalu gerakan-gerakan aktualisasi kampus ini memang harus dicermati, memang Pak Mendikti (M Nasir, red) sudah menyampaikan rektor harus bertanggung jawab, tapi proses untuk penyeragaman, saya kira harus bapak presiden,” ujarnya.
“Arahnya memang pak Mendikti minta ya, bahwa masalah bantuan, masalah kontribusi, masalah kerjasama, itu jangan dibedakan antara perguruan tinggi negeri dan swasta, karena apapun mereka juga punya program dan punya komitmen yang sama,” imbuh Tjahjo.
Soal mekanisme pemilihan rektor itu, kata Tjahjo, prosesnya sama seperti pemilihan gubernur. Namun dia tidak mau menjelaskan soal mekanisme tersebut secara rinci karena masuk dalam ranah Kemenristek Dikti.
“Silahkan tanya pada pak Mendikti, saya kira mekanisme bakunya sudah ada, tapi sama dengan Sekda, Bupati, wali kota, sama dengan gubernur dengan sepengetahuan bapak Presiden,” ungkapnya.(*)
(red)