Jakarta, transparansiindonesia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan bantuan dengan membiayai dana kuliah para warga DKI Jakarta yang telah diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Hal ini, disampaikan oleh Wakil Walikota Jakarta Timur M. Anwar saat melakukan Safari Ramadhan di Masjid Jami Abu Bakar Shidiq ,Jalan Lapan RT 003/RW 001 Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Rabu (31/5).
Wakil Walikota mengatakan, pemberian dana kuliah ini merupakan kebijakan dari Gubernur DKI. Dimana, semua warga ber-KTP DKI dibiayai kuliahnya melalui APBD DKI hingga sarjana.
“Diharapkan tidak ada lagi warga DKI Jakarta yang tidak sehat dan yang tidak bersekolah karena Pemprov sudah menyediakan fasilitas KJS dan KJP yang sudah merata masuk ke sekolah-sekolah swasta dan anggaran semua itu diambilkan dari dana APBD yang dikumpulkan dari hasil uang pajak masyarakat yang dikembalikan lagi pada masyarakat juga digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga DKI Jakarta,” katanya.
Lebih lanjut Wakil Walikota menambahkan, kepada warga DKI Jakarta yang memiliki anak yang diterima di perguruan tinggi negeri silahkan melaporkan dan ajukan Pemprov DKI Jakarta.
”Kami pemerintah daerah akan membiayainya dengan anggaran yang telah dialokasikan tahun 2017 ini,” tambahnya.
Anwar menjelaskan, para siswa dan siswi yang akan dibiayai DKI harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI dan sudah diterima di Perguran Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.
“Jadi keperdulian Pemprov tidak hanya kampus negeri di DKI saja, kalau si anak diterima di universitas negeri di seluruh Indonesia pasti akan dibiayai. Program ini merupakan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) khusus mahasiswa. Ini merupakan kelanjutan dari program KJP untuk siswa SMA,” pungkasnya. (*)
Sumber : Pemkot JT
Editor :L2