Jakarta, transparansiindonesia.com – Presiden Joko Widodo pada senin (10/7/2017) lalu menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Oganisasi Kemasyarakatan. Pro kontra mewarnai penerbitan Perppu, ada yang menilai sebagai tindakan semena-mena pemerintah terhadap ormas, ada yang justeru menilai jika dikeluarkannya Perppu akan membuat organisasi menjadi tertib serta menjadi filter terhadap organisasi yang akan membahayakan kebhinnekaan.
Menkopolhukam Wiranto membantah bahwa pemerintah ingin bertindak sewenang-wenang dalam menertibkan organisasi kemasyarakatan, pemerintah Wiranto katakan memiliki dasar kuat untuk menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017.
Koordinator Gerakan Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (GAHMI) Ade Adriansyah Utama, Jumat (14/7) menyambut baik atas di terbitkannya Perppu No.2 tahun 2017 tersebut, menurut Ade, sapaan akrab Ade Adriansyah Utama, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menjaga dan menyelamatkan bangsa dari perpecahan.
Sebagai negara yang menjunjung tinggi kebhinnekaan, Ade yang juga direktur Megapolitan Strategis Indonesia tersebut berharap semua ormas yang ada harus mengakui dan mentaati.
“Ideologi ormas jangan melenceng dari negara, harus mengutamakan keberagaman dan tidak perlu di pertentangkan dengan Islam. Harus moderat santun bukan keras atau radikal, Apalagi jelas-jelas ada ormas yang dari awal tidak mengakui negara beserta perangkatnya dengan mengatakan thoghut,”jelasnya.
Juga sebagai negara yang menganut demokrasi, Ade menegaskan jika pemerintah tidak anti Islam, justeru inginkan islam sebagai mayoritas menjadi pengayom.
“Kita sepakat berdemokrasi, sementara ada yang berlindung di balik demokrasi yang mereka sangat anti, itu yang meresahkan negara rakyat dan bangsa. Saya yakin Pemerintah tidak anti Islam, justru ingin Islam sebagai mayoritas menjadi pengayom sendi sendi berbangsa, bernegara, menerapkan keteduhan dan kesantunan”, tegas Ade.
Ade juga berharap agar sekiranya DPR seirama dengan pemerintah agar Perppu dapat lolos, demi kepentingan bangsa.
“DPR harus seirama dengan pemerintah agar Perppu diloloskan bukan di hambat, Karena bangsa ini butuh kepastian. Kita akan melihat kepentingan bangsa atau kepentingan kelompok kalau Perppu ini di hambat oleh DPR, dan saya mendukung polri untuk menindak lanjuti Perppu yang sudah di tanda tangani oleh presiden,” pungkasnya. (MDI/TI)