Minsel, transparansiindonesia.co.id — Wakil Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar SH, mewakili Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, menghadiri berbagai rangkaian kegiatan, yang dilaksanakan diruang rapat CJ Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara, pada Selasa, 4 September 2018.
Adapun berbagai kegiatan yang dibuka secara langsung boleh Gubernur Sulawesi Utara tersebut yakni, Penanda-tanganan kerjasama Pemenuhan Kewajiban Perpajakan sebagai syarat pemberian layanan publik, antara Kanwil DJP Suawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutenggo dan Malut), dengan seluruh pimpinan daerah se-Provinsi Sulawesi Utara, dan Penanda-tanganan Perjanjian Kerjasama antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dilingkup Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Wakil Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar SH, dalam kegiatan tersebut juga mengikuti Bimbingan Teknis mengenai laporan pengaduan masyarakat, yang dibawakan oleh Insprektorat Jenderal Kementerian Nalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Unsur Forkopimda Minsel terlihat hadir dalam kegiatan penanda-tanganan ini, yakni Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo SIK, dan Kepala Kejaksaan Negeri Minsel I Wayan Eka Miartha MH. Serta dihadiri pula oleh kepala daerah maupun perwakilannya se-Sulawesi Utara.
(Hengly)*