Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH, kembali membuka pendaftaran bagi Mahasiswa Semester akhir, untuk mendapatkan Beasiswa Cita Emaan Pande (CEP).
Program Pemerintah Kabupaten ini, merupakan program dalam bidang pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Minahasa Selatan, agar memiliki kapasitas dan daya saing untuk menunjang pembangunan Kabuapaten Minahasa Selatan di masa akan datang.
“Pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Minahasa Selatan, sangat penting, untuk itu Pemerintah Kabupaten melaksanakan salah satu program dalam bidang pendidikan yakni Beasiswa Cita Emaan Pande (CEP), yang mengakomodir bagi Mahasiswa semester akhir untuk mendapatkan bantuan pendidikan untuk menyelesaikan study di Perguruan Tinggi, saya mengajak Mahasiswa Minahasa Selatan untuk ikut mendaftar menjadi calon penerima Beasiswa CEP, yang tentunya bagi mereka yang memenuhi syarat,” ujar Bupati Tetty Paruntu.
Tetty Paruntu menambahkan bahwa ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dibidang pendidikan, sebagaimana visi Pemkab Minsel yakni ‘Terwujudnya Kabupaten Minahasa Selatan yang Berdaya-Saing, Beriman, Mandiri, Berbudaya, Hebat dan Terdepan, melalui percepatan dan Ketepatan Pembangunan’.
Adapun pendaftaran Beasiswa CEP akan dibuka pada tanggal 10 Oktober s/d 24 Oktober 2018 disekretariat Pemerimaan berkas bantuan pendidikan Beasiswa CEP, bertempat di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Bagian Kesejahteraan Setdakab Minsel.
Yang berhak memasukan berkas bantuan calon penerima bantuan Beasiswa CEP, yaitu mereka Mahasiswa Minahasa Selatan, yang sudah memasuki semester akhir, di perguruan tinggi tempat mereka menempuh pendidikan, baik itu jenjang D3, S1, S2, Maupun S3.
Berikut Berkas adminstirasi yang harus disiapkan oleh mahasiswa Minahasa Selatan yang ingin memasukan berkas sebagai calon penerima bantuan Beasiswa CEP;
1. Surat permohonan bantuan pendidikan, yang ditujukan kepada Bupati Minahasa Selatan
2. Surat pernyataan belum pernah menerima bantuan pendidikan ‘Cita Emaan Pande’ untuk jenjang pendidikan yang sama, (Bermaterai 6000)
3. Surat keterangan aktif kuliah dari Fakutas (Asli)
4. Kartu Mahasiswa yang masih berlaku (fotocopy dan dilegalisir)
5. Tanskrip nilai/kartu hasil study (fotocopy dan dilegalisir)
6. Proposal penelitian/hasil akhir atau pengesehan dosen pembimbing (Asli)
7. Pas Foto Warna 3×4 cm (1 lembar)
8. KTP Minahasa Selatan (Fotocopy dilegalisir)
9. Kartu Keluarga (Fotocopy dilegalisir)
Dan untuk hal-hal yang belum jelas dapat menghubungi tim seleksi calon penerima bantuan Beasiswa CEP, yang diketuai oleh Assisten Satu Setdakab Minsel Drs Handry Sondakh, atau Sekretaris Kabag Kesra Ir.Maxi Pattyranie.
Dan untuk tahapan verivikasi berkas akan berlaku sejak 24-31 Oktober 2018.
Ayo.. Mahasiswa Minsel yang memasuki semester akhir, gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
(Hengly)*