AMTI; “KPK Dilemahkan oleh Elit yang Diduga Ingin Melindungi Koruptor”

Nasional7 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Undang-undang yang baru diterbitkan terkait tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tanggapan serius dari LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia.

Melalui ketua umumnya Tommy Turangan SH, ia menilai bahwa ini merupakan bentuk dari pelemahan KPK sebagai lembaga anti rasuah di negeri Indonesia, dengan membatasi tugas dan wewenang untuk menangkap dan melakukan OTT para koruptor.

“KPK Dilemahkan oleh elit yang diduga melindungi koruptor dan calon koruptor, dengan dalil ada kelompok taliban di KPK,” ujar Turangan.

Ia pun mengatakan akan selalu bersama dan mendukung KPK dalam upaya pemberantasan Korupsi di Republik ini, dan pelemahan terhadap KPK adalah satu pemikiran yang licik, untuk itu ia akan selalu bersama KPK memberantas korupsi tanpa pandang bulu, karena korupsi adalah musuh kita bersama.

Baca juga:  Berstatus PDP, Seorang Jurnalis Hembuskan Napas Terakhir

“Kita akan selalu mendukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di republik ini, korupsi adalah musuh kita bersama, mari kita dukung KPK dan Sikat para Koruptor yang hanya menyengsarakan rakyat,” tambah Aktivis yang dikenal sangat vokal tersebut.

(T2)*