Terkait Pemberhentian JAK, Ketua Deprov; Nanti Masyarakat Yang Menilai Golkar Pilih Yang Benar Atau Yang Salah

SULUT37 Dilihat

Sulut, transparansiindonesia.co.id – DPD 1 Partai Golkar Sulawesi Utara dikabarkan menolak hasil putusan paripurna DPRD Sulut terkait pemberhentian James Artur Kojongian ST.MM dari pimpinan dewan.

Namun hal tersebut, mendapatkan tanggapan dingin dari Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen, yang mengatakan bahwa putusan Paripurna DPRD Sulut terkait pemberhentian James Kojongian dari pimpinan dewan, tak akan berubah.

“Putusan Paripurna DPRD Sulut tak akan berubah,” kata Silengen.

Dikatakannya pula bahwa kalau Golkar menolak putusan paripurna itu adalah hak Golkar, namun yang pasti putusan tak akan berubah karena telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Baca juga:  Resmi Dilantik Anggota DPR-RI, AMTI; "Banyak Selamat AJP dan HBL"

“Biar nanti masyarakat yang menilai, apakah Golkar membela putusan yang benar atau membela yang salah,” ujar Ketua Deprov Sulut Fransiscus Silangen.

Sebelumnya, Dewan Etik DPP Partai Golkar telah membuat rekomendasi terhadap James Artur Kojongian (JAK) agar yang bersangkutan mengundurkan diri dari Anggota DPRD Sulut, dan untuk eksekusi adalah kewenangan pengurus DPP.
(red)*