Reaksi Cepat, Satreskrim Polres Kotamobagu Ringkus Pelaku Politik Uang

Bolmong Raya671 Dilihat

Kotamobagu, TI – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu melakukan reaksi cepat dengan melakukan penangkapan terhadap sejumlah pelaku politik uang yang berada di beberapa desa diwilayah hukum Polres Kotamobagu.

Dimana selang tiga jam, para pelaku politik uang atau money politics berhasil diringkus beserta dengan sejumlah barang bukti.

Tentunya, dengan berkolaborasi bersama Polsek jajaran, akhirnya Anggota Satreskrim Polres Kotamobagu bereaksi cepat melakukan penangkapan usai menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan money politics dari paslon kepala daerah.

Kapolres Kotamobagu, melalui Kasatreskrim AKP Agus Sumandik SE mengatakan bahwa tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu bersama Polsek Lolayan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) politik uang dari pasangan Cagub-cawagub Provinsi nomor urut 3 (SK-DT) dan paslon Cabup-Cawabup nomor urut 3 (LM-WK).

Kasatreskrim Agus Sumandik mengatakan bahwa pihaknya melakukan OTT politik uang di dua desa berbeda.

Dalam OTT tersebut Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu yang berkolaborasi dengan Polsek Lolayan, itu terlebih dahulu mengamankan pelaku politik uang di desa Tanoyan Selatan.

“SD umur 29 tahun warga desa Tanoyan Selatan, kami amankan tadi pukul 15.00 wita sebagai pelaku politik uang,” tambah Kasat Reskrim.

Baca juga:  LSM-AMTI Minta Polda Sulut Selidiki Pengadaan Mobnas Pimpinan DPRD Kotamobagu

Lanjut Kasat Reskrim mengatakan, dari tangan SD Alias Ran, Tim Resmob berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai, stiker pasangan Cabup dan Cawabup Bolmong Nomor urut 3 (LMWK) dan Pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Sulut Nomor urut 3 (SK-DT)

“Barang bukti uang yang terisi di emplop 9 buah, per emplop Rp 150.000 = Rp 1.350.000. Serta uang yang terisi di emplop 5 buah per emplop Rp 100.000 = Rp 500.000. Juga ada stiker pasangan cabup dan Cawabup Bolmong nomor urut 3 (LM-WK) sebanyak 50 lembar dan stiker pasangan Cagub n cawagub sulut no urut 3 (SK-DT) sebanyak 50 lembar. HP 2 unit, serta Daftar nama penerima sebanyk 1 lembar.” Tambah Kasat.

Lebih lanjut lagi dikatakan Kasat Reskrim, usai mengamankan SD di Tanoyan Selatan, Tim Resmob yang berkolaborasi dengan Polsek Lolayan, pun bergerak cepat ke desa Mopusi untuk mengamankan pelaku politik uang yang lainnya.

“Di desa Mopusi juga kita amankan pelaku politik uang, inisial RT alias Rus, umur 55 Tahun, tadi pukul 17.00 wita,” ucap Kasat Reskrim.

Baca juga:  Dana CSR Tak Masuk APBDes, Polres Kotamobagu Tetapkan Dua Tersangka, AMTI; Salut Dan Apresiasi Untuk Penegakan Hukum

Dikatakannya lagi, ditangan RT Tim berhasil mengamankan uang yang terisi di emplop 23 buah  per emplop Rp 150.000 = Rp 3.450.000. Dan stiker pasangan Cagub  cawagub sulut no urut 3 (SK-DT) sebanyak 266 lembar, HP 2 buah serta Daftar nama penerima sebanyk 1 lembar, dan kalender pasangan Cagub dan Cawagub sulut nomor urut 3 (SK-DT).

Selanjutnya perlu diketahui bahwa kegiatan Operasi Tangkap Tangan yang dilaksanakan Tim Resmob gabungan Polsek Lolayan itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik, SE dan Kapolsek Lolayan AKP Ruadin Zima, yang langsung menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya praktek politik uang di desa Tanoyan Selatan.

Kemudian tim lakukan penyelidikan dan berhasil identifikasi identitas pelaku sehingga tim pastikan keberadaan pelaku dan sesuai info bahwa pelaku berada di rumahnya dan menuju lokasi serta mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti kemudian di bawah ke sentra gakumdu kabupaten Bolmong untuk proses lanjut. (T2)*

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *