KAMPAR, TI – APBD Kabupaten Kampar tahun 2024 defisit, dimana Pemkab Kampar tak mampu membayar sejumlah kegiatan yang dilaksanakan hingga akhir tahun 2024 oleh karena situasi kas daerah kosong.
Defisitnya kas daerah Kabupaten Kampar, disorot oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).
Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa defisitnya kas daerah Kabupaten Kampar dan membuat sejumlah kegiatan tak mampu dibayar oleh pemerintah daerah, diduga karena adanya permainan anggaran.
Kata Turangan, kondisi defisitnya kas daerah Kabupaten Kampar dimana APBD Kampar yang mencapai Rp. 3 Triliunan oleh karena disinyalir ada permainan anggaran.
Dimana untuk membayar hak rekanan tak bisa direalisasikan oleh karena kas daerah kosong, belum lagi beberapa kegiatan lainnya yang masih belum terbayarkan.
“Kas daerah Kabupaten Kampar kosong atau defisit, sejumlah kegiatan dan hak rekanan tak bisa dibayarkan, ini disinyalir karena adanya permainan anggaran,” kata Turangan.
Maka dari itu Tommy Turangan SH meminta agar komisi pemberantasan korupsi (KPK) dapat masuk, menyelidiki dan mengusut APBD Kampar.
“LSM-AMTI meminta agar KPK dapat mengusut APBD Kampar, karena diduga ada permainan anggaran sehingga sejumlah kegiatan belum terbayarkan oleh pemerintah daerah, hal ini tentunya mengundang pertanyaan publik,” tegas Turangan. (T2)*