PMT Dalam Posyandu Tompasobaru Satu Berbasis BPL, Upaya Pencegahan Stunting

Minsel30 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Upaya pencegahan dan intervensi stunting terus menjadi fokus dan perhatian pemerintah saat ini, termasuk pemerintah desa yang ada diseluruh wilayah Indonesia.

Stunting menjadi masalah yang kompleks, ditengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga terus dilaksanakan berbagai program dalam rangka pencegahan dan intervensi stunting.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.

Untuk diketahui, stunting terjadi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan.

Stunting diukur berdasarkan tinggi badan anak dibandingkan dengan usianya, anak yang tingginya berada di bawah batas ambang untuk usianya dianggap mengalami stunting.

Desa Tompasobaru Satu, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan adalah salah satu desa yang intens melaksanakan kegiatan dalam rangka pencegahan dan intervensi stunting.

Baca juga:  Kapolres Minsel Kunker Ke Mapolsek Ranoyapo

Upaya pencegahan dan intervensi stunting bagi masyarakat desa Tompasobaru Satu, dilaksanakan melalui kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Dimana melalui kegiatan posyandu tersebut, dalam upaya pencegahan dan intervensi stunting maka pemerintah desa Tompasobaru Satu melaksanakan pemberian makanan tambahan bergizi bagi peserta posyandu, terutama ibu hamil dan bayi.

Dikatakan Penjabat HukumTua desa Tompasobaru Satu, Selfie Iroth bahwa makanan tambahan yang diberikan merupakan makanan tambahan bergizi yang berbasis bahan pangan lokal (BPL).

“Melalui kegiatan posyandu, kita berikan makanan tambahan bergizi berbasis bahan pangan lokal, yang diolah oleh para kader posyandu desa, guna pencegahan dan intervensi stunting di desa Tompasobaru Satu,” jelas Penjabat HukumTua Selfie Iroth.

Baca juga:  Posyandu Desa Lompad, Ketua TP-PKK Warga Rajin Ke Posyandu

Kegiatan posyandu desa Tompasobaru Satu dilaksanakan secara rutin setiap bulan yang juga melayani pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat.

Selanjutnya, Penjabat HukumTua Selfie Iroth mengajak kepada masyarakat yang wajib posyandu untuk rutin hadir di kegiatan posyandu terutama ibu hamil, ibu menyusui dan bayi.

Posyandu desa Tompasobaru Satu, selain melayani posbindu juga melayani kegiatan posyandu remaja dan posyandu lansia.

Dijelaskan Selfie Iroth untuk biaya yang timbul dalam kegiatan posyandu seperti belanja bahan pangan dibiayai melalui anggaran dana desa Tompasobaru Satu.

“Untuk belanja makanan tambahan bergizi dialokasikan melalui anggaran dana desa,” ujarnya. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *