PETI Oboy Terus Merajalela, LSM-AMTI Desak Kapolres Bolmong Dicopot

Bolmong Raya17238 Views

BOLMONG, TI – Aktivitas pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di desa Oboy, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow terus merajalela.

Lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) selanjutnya mempertanyakan keseriusan pihak kepolisian dalam menertibkan tambang ilegal yang telah merusak ekosistem lingkungan tersebut.

Menurut Turangan, saat ini desa Oboy Kecamatan Dumoga masuk darurat PETI namun tindakan tegas dari aparat penegak hukum mulai dipertanyakan.

“Ini menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum, apakah sudah tidak memiliki keberanian mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum pelaku PETI.? Dan membiarkan ekosistem lingkungan dibiarkan rusak yang berdampak pada masyarakat itu sendiri.?” Ujar Tommy Turangan SH.

“Pertambangan emas tanpa ijin harus ditertibkan, harus dihentikan, kita wajib menjaga kelestarian dan ekosistem lingkungan dan hutan, jangan sampai terjadi bencana yang merenggut nyawa dan mengakibatkan kerugian materiil dan menimbulkan trauma bagi warga,” tambah Turangan.

Baca juga:  LSM-AMTI Desak APH Tindak Tegas Aktivitas PETI Di Galuguo, Sumatera Barat

Tommy Turangan pun mengingatkan agar aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Resor Bolaang Mongondow untuk lebih serius, tak hanya sampai pada upaya penyelidikan tapi juga dapat menangkap pelaku-pelaku PETI.

“Karena dilihat dilapangan walaupun telah dipasangi garis polisi, aktivitas PETI tetap berjalan, apa ini sengaja ada pembiaran atau ada deal to deal antara oknum-oknum pelaku PETI dengan oknum APH,?” Tanya Turangan.

Dari apa yang terlihat dan terjadi di lokasi pertambangan, Turangan memberikan kesan bahwa hukum saat ini begitu mudah diinjak oleh oknum-oknum pelaku PETI, sengaja membiarkan alam dirusak, dan terkesan membiarkan terjadinya polusi dengan bahan kimia yang digunakan dalam aktivitas PETI.

Baca juga:  Tambang Diduga Ilegal Berkedok IUP, Aktivitas Ali Solimandungan di KUD Perintis Disorot

“Muncul pertanyaan publik,, siapa yang melindungi pelaku? Karena walaupun telah dipasangi garis polisi tapi aktivitas PETI tetap berjalan, Kapolres Bolmong harus bertanggung jawab dalam hal ini, tindak tegas apabila ada anggota anda yang terlibat PETI,” tegas Tommy Turangan SH.

Apabila tak mampu mengambil langkah dan tindakan tegas terhadap pelaku PETI Oboy, ia mendesak agar Kapolres Bolmong harus segera dicopot dari jabatannya.

“Meminta agar pak Kapolda dan pak Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Bolmong, jika tak mampu mengambil langkah tegas untuk menertibkan PETI sudah seharusnya dicopot dari jabatannya,” ucap Turangan dengan tegas. (T2)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *