Panitia Pemilihan BPD Se-Kecamatan Maesaan Resmi Dilantik, Tahapannya Segera Dimulai

Maesaan, Minsel4 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, akan segera melaksanakan pemilihan badan permusyawaratan desa (BPD) disetiap desa yang ada di Kabupaten Minsel.

Tentunya sebelum memasuki tahapan pemilihan anggota BPD, diperlukan adanya panitia sebagai pelaksana kegiatan dan tahapan pemilihan lembaga desa tersebut.

Kecamatan Maesaan yang memiliki 12 desa, tentunya pula telah siap melaksanakan pemilihan BPD disetiap desa.

Setelah terbentuknya panitia, maka langsung ditindaklanjuti dengan pelantikan panitia pemilihan BPD sesuai dengan SK dari masing-masing HukumTua di 12 desa yang ada di Kecamatan Maesaan.

Pelantikan panitia pemilihan BPD di Kecamatan Maesaan, dilaksanakan secara serentak di Kantor Kecamatan Maesaan, pada Rabu, 17 Juni 2026.

Dihadiri dan disaksikan langsung oleh Camat Maesaan Arnaldo Kewas ST, para penjabat HukumTua melantik panitia pemilihan BPD di desa masing-masing, sekaligus juga pengambilan sumpah dan janji sebagai panitia pemilihan BPD.

Dalam arahannya, Camat Maesaan Arnaldo Kewas ST menyampaikan beberapa hal terkait dengan dasar serta aturan dan mekanisme pemilihan BPD yang harus dan wajib diketahui dan dipahami oleh panitia.

Dimana tahapannya dimulai dengan penjaringan dan penyaringan bakal calon anggota BPD dari tingkat jaga, selanjutnya menjadi perutusan jaga dalam pemilihan calon BPD di tingkat desa.

Selanjutnya, Arnaldo Kewas juga menyampaikan tentang jumlah anggota BPD yang harus disesuaikan dengan jumlah jiwa atau penduduk di desa masing-masing, dimana jumlah anggota BPD berjumlah ganjil.

Baca juga:  Tim Lomba Desa Kabupaten Minsel Sambangi Desa Ranoiapo

Tak lupa pula, ia mengingatkan kepada para panitia untuk dapat mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tahapan pemilihan calon anggota BPD, dan masa bakti anggota BPD.

Camat Arnaldo Kewas juga berharap agar para panitia pemilihan bakal calon anggota BPD dapat melaksanakan tugas dengan baik, melaksanakan pemilihan secara transparan dan akuntabel, dan tetap mengikuti arahan dan bimbingan dari pemerintah desa.

Bagi para panitia telah dilantik dan diambil sumpahnya, agar dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai panitia untuk dapat terus berkoordinasi, berkonsultasi dengan pemerintah, begitupun dalam tahapan penjaringan disetiap jaga untuk dapat berkoordinasi dan dengan pemerintah jaga.

Sebelum dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji panitia pemilihan calon anggota BPD, sekretaris desa di desa masing-masing membacakan surat keputusan HukumTua tentang pembentukan dan pengangkatan panitia pemilihan calon anggota BPD.

Untuk masa bakti anggota BPD yang nantinya akan terpilih sebentar yakni dari tahun 2026 hingga tahun 2034, yang berarti masa bakti anggota BPD adalah 8 tahun.

Dalam rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah janji panitia pemilihan BPD tersebut, juga ditandai dengan penyerahan SK panitia pemilihan BPD dari penjabat HukumTua kepada ketua panitia, dan ini berlaku untuk semua desa di kecamatan Maesaan.

Baca juga:  Evaluasi Perkembangan Desa Tumani, Fesna Assa Sampaikan Hal Ini...

Sebagaimana yang tertuang dalam surat keputusan penjabat HukumTua tentang pengangkatan dan pembentukan panitia pemilihan BPD, maka segala biaya yang timbul dalam tahapan pemilihan BPD dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Dan berikut desa-desa di Kecamatan Maesaan yang oleh penjabat HukumTua telah melantik panitia pemilihan calon anggota BPD;

1. Desa Tumani. Pjb HukumTua Fesna Assa
2. Desa Bojonegoro. Pjb HukumTua Felma Legi
3. Desa Tumani Utara. Pjb HukumTua Andrew Kawengian
4. Desa Temboan. Pjb HukumTua Relly Sumerah
5 . Desa Lowian. Pjb HukumTua Deittlie Kawengian
6. Desa Lowian Satu. Pjb HukumTua Stelma Turangan
7. Desa Kinaweruan. Pjb HukumTua Fonny Malonda
8. Desa Kinamang Satu. Pjb HukumTua Theresia Mamahit
9. Desa Kinamang. Pjb HukumTua Royke Kaawoan
10. Desa Liningaan. Pjb HukumTua Jenly Sumaraw
11. Desa Tambelang. Pjb HukumTua Vekky Mumu
12. Desa Tumani Selatan. Plh HukumTua Arnaldo Kewas.

Dari informasi yang didapat, bahwa setelah calon anggota BPD disetiap desa di Minahasa Selatan telah terpilih, maka direncanakan akan dilaksanakan peresmian anggota BPD secara serentak yang akan dilaksanakan di kantor Bupati Minsel pada Agustus 2026. (Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *