kAMPAR – TI Sejumlah informasi yang beredar di kalangan rekanan kontraktor lokal Kabupaten Kampar terkait dugaan praktik penerimaan fee proyek saat Amga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar hingga kini masih menjadi perbincangan.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Amga melalui pesan WhatsApp pada Selasa (2/6/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas pertanyaan yang disampaikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah rekanan, terdapat klaim bahwa beberapa pihak pernah menyerahkan sejumlah uang yang disebut sebagai fee proyek. Namun, mereka mengaku proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.
“Kami sudah menyerahkan uang, tetapi proyek yang dijanjikan tidak ada,” ujar salah seorang rekanan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Informasi tersebut masih berupa keterangan dari sejumlah pihak dan belum dapat diverifikasi secara independen. Karena itu, klarifikasi dari pihak terkait sangat diperlukan agar persoalan ini tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat maupun kalangan kontraktor.
Diketahui, Amga menjabat sebagai Plt Kadis PUPR Kampar selama kurang lebih enam bulan. Setelah adanya pergeseran jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, posisi tersebut kini diemban oleh Rusdi Hanif yang ditunjuk sebagai Plt Kadis PUPR Kampar. Sementara itu, Amga saat ini menempati jabatan sebagai Sekretaris pada perangkat daerah terkait.
Rusdi Hanif sendiri saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kampar. Penunjukan tersebut dilakukan oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar dalam rangka pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Belum adanya tanggapan dari Amga atas konfirmasi yang di layangkan awak media menimbulkan berbagai pertanyaanddan Sfekulasi kalangan rekanan kontraktor lokal Kampar. Mereka berharap ada penjelasan resmi sehingga informasi yang beredar dapat menjadi jelas dan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
awak media kini masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Amga maupun pihak terkait lainnya.tim
